Jurnal Ilmu Perpustakaan skip to main content

Pengolahan Arsip Dinamis Inaktif Dalam Upaya Mendukung Layanan Informasi di Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Batang

*Taqna Nia Arum  -  Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan, Universitas Diponegoro
Ana Irhandayaningsih  -  Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan, Universitas Diponegoro

Citation Format:
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengolahan serta layanan informasi yang ada di Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif desain
penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Batang, Kepala Seksi Akuisisi dan Pengolahan Arsip Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Batang, Kepala Layanan Pembinaan dan Pengembangan Arsip Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Batang, Arsiparis/ Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan
Arsip Kabupaten Batang. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Prosedur penelitian ini meliputi tahap pra-lapangan, teknik analisis data meliputi
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan
pengelolaan arsip meliputi penciptaan dan penerimaan arsip, penyimpanan dan penataan, penyusutan dan
pemusnahan. Kegiatan pengolahan arsip dinamis inaktif yang dilakukan antara lain pencatatan arsip
melalui kelengkapan arsip, memisahkan arsip dan non arsip, pengendalian dan pendistribusian dengan
tanggal terima, tanggal surat, paraf penerima. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pengolahan
arsip dinamis inaktif kurang maksimal sarana dan prasarana kurang maksimal.
Fulltext View|Download
Keywords: pengolahan arsip dinamis inaktif; layanan informasi; Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Batang
  1. Abubakar Hadi.(1996). Pola Kearsipan Modern:
  2. Sistem Kartu Kendali. Jakarta Djambatan
  3. Agus Sugiharto & Teguh Wahyono. (2005)
  4. Manajemen Kearsipan Modern dari
  5. Konvensional ke Basis Komputer. Yogyakarta:
  6. Grava Media
  7. Almsyah, Z. (2005). Manajemen Kearsipan. Jakarta:
  8. PT Gramedia Pustaka Utama.ANRI. (2011)
  9. Perka ANRI No 26 Tahun 2011 Tentang Tata Cara
  10. Penyediaan Arsip Dinamis Sebagai Informasi
  11. Publik. ANRI
  12. ANRI. (2012). Perka ANRI No 20 Tahun
  13. Tentang Pedoman Pengolahan Unit
  14. Kearsipan Pada Lembaga Negara. ANRI
  15. Barthos,Basir (2009). Manajemen Kearsipan. Jakarta,
  16. Bumi Aksara
  17. Endang Wiryatmi Tri Lestari. (1994). Arsip Dinamis
  18. dalam Arus Informasi. Jakarta: Arikha Media
  19. Cipta
  20. Fanni, Sheli Medita. (2012) “Pengolahan Arsip
  21. Dinamis Inaktif di Kantor Arsip dan
  22. Perpustakaan Daerah Kota Surakarta”
  23. Surakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
  24. Universitas Sebelas Maret
  25. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Batang
  26. “Depo Arsip Kabupaten Batang”. Dalam
  27. https://batangkab.go.id/?p=5&a=23 [Diakses
  28. pada 6 Juli 2018]
  29. Horton, S. (2006). Social capital, government policy
  30. and publik value: Implications for archive
  31. service delivery. Aslib Proceedings, 58(6), 502-
  32. doi: http://eresources.perpusnas.go.id:2136/10.1
  33. /00012530610713588
  34. Ikhsandy, Rasyid. (2015). “Pengelolaan Arsip Dinamis
  35. Inaktif di Kantor Pertanahan Kabupaten
  36. Sleman”. Yogyakarta: Sekolah Vokasi
  37. Universitas Gadjah Mada
  38. Moleong, Lexy J. 2013. Metodologi Penelitian
  39. Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
  40. Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. 1992
  41. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang
  42. Metode-metode Baru. Jakarta: UIP
  43. Mukhtar. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif
  44. Kualitatif. Jakarta: Referensi
  45. Nugraha, Bimo. (2017) “Pengolahan Arsip Dinamis
  46. Inaktif Studi Kasus Dalam Unit Kearsipan Biro
  47. Umum dan Pengadaan Kementrian Pertania
  48. RI”. jakarta : Fakultas Adab dan Humaniora
  49. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
  50. Pemerintah Kabupaten Batang. 2017. Peraturan Bupati
  51. Batang Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Jadwal
  52. Retensi Arsip Keuangan. Dinas Perpustakaan
  53. dan Arsip Kabupaten Batang
  54. Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-
  55. Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
  56. Tentang Kearsipan. Jakarta: ANRI

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.