Jurnal Ilmu Perpustakaan skip to main content

Penerapan Komunikasi Informasi terhadap Layanan Perputakaan Nasional RI melalui Akun Media Sosial

*Bilqis Rachma Tiara Rizqi  -  Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Ditengah situasi pandemi virus yang menyebar di sebagian besar wilayah di Indonesia, membuat segala kegiatan yang membutuhkan pertemuan tatap muka kini terhambat. Untuk itu, mau tidak mau, kini seluruh kegiatan baik yang bersifat akademik maupun non-akademik dilakukan memerlukan alat elektronik melalui media sosial dengan jaringan internet. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana pemanfaatan akun media sosial milik perpusnas dalam menginformasikan layanan yang mereka miliki dan menjadikannya sebuah peluang ditengah situasi yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan studi literature mengenai bagaimana media sosial dapat menjalankan jalannya komunikasi informasi bagi suatu lembaga informasi saat ini dan menganalisis bebrapa publikasi pelaksanaan oleh perpusnas. Data diolah dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Hasil dari penelitian ini mengetahui pemanfaatan media sosial sebagai media untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi oleh sebuah perpustakaan. Situasi seperti ini dapat dijadikan peluang dalam menyebarkan informasi mengenai layanan perpustakaan dan juga dapat dijadikan peluang untuk mempromosikan perpustakaan itu sendiri.
Fulltext View|Download
Keywords: komunikasi informasi; layanan perpustakaan; media sosial
  1. Akun Instagram Resmi I Perpusnas https://www.instagram.com/perpusnas.go.id/ (diakses pada 20 Juni 2020)
  2. Akun Twitter Resmi Perpusnas https://twitter.com/perpusnas1 (diakses pada 20 Juni 2020)
  3. Boyd, danah m., & Ellison, N. B. (2007). Social Network Sites: Definition, History, and Scholarship. Journal of Computer-Mediated Communication, 13(1), 210–230. doi: 10.1111/j.1083-6101.2007.00393.x
  4. FLA. (1994). IFLA -- IFLA/UNESCO Public Library Manifesto 1994. Diakses pada 22 Juni, 2020, ( https://www.ifla.org/publications/iflaunesco-publiclibrary-manifesto-1994)
  5. Joan M. Reitz. (2004). Online Dictionary for Library and Information Science. Diakses pada 22 Juni 2020, https://www.abc-clio.com/ODLIS/odlis_p.aspx
  6. Nugroho, Anang Fitrianto Sapto. “Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Mendukung Perpustakaan Umum Bertransformasi”. Media Pustakawan, Vol 25,No 4 (2018), hlm. 5
  7. Pawit M.Yusuf, Ilmu Informasi, Komunikasi dan Kepustakaan (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 385 2 Lisda
  8. Rahayu. Pelayanan Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka, 2011. Hlm. 1.3
  9. Rahayu, Lisda (2013) Pelayanan Bahan Pustaka. In: Dasar-dasar Layanan Perpustakaan. Universitas Terbuka,Jakarta, pp. 1-41. ISBN ISBN 9789790116672, hlm. 1.3, diakses pada 22 Juni, 2020 (melalui http://repository.ut.ac.id/id/eprint/4115)
  10. Republik Indonesia. (2007). Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Diakses pada 22 Juni, 2020, dari ( http://www.pnri.go.id/law-detail.php?lang=id&id=170920114322Ir9g6HhRuc)
  11. Ubogu, F.N. (2000), “The paperless society: farce or reality?”, African Journal of Library Archives and Information Science, Vol. 10 No. 1, pp. 1-12
  12. Wahyu Supriyanto dan Ahmad Muhsin, Teknologi Informasi Perpustakaan (Yogyakarta: Kanisius, 2008), hlm. 13

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.