BibTex Citation Data :
@article{JIRUD50700, author = {Putri Nurani and Ika Putranti}, title = {KONVENSI APOSTILLE DAN TRANSFORMASI LAYANAN PUBLIK: ANALISIS PENCEGAHAN PEMALSUAN DOKUMEN DALAM KONTEKS HUBUNGAN PEOPLE-TO-PEOPLE DI INDONESIA}, journal = {Journal of International Relations Diponegoro}, volume = {10}, number = {1}, year = {2025}, keywords = {Pemalsuan dokumen, Konvensi Apostille, People-to-People (P2P), Kejahatan Transnasional, Verifikasi Dkumen.}, abstract = { Abstrak Pemalsuan dokumen atau document fraud merupakan kejahatan transnasional yang berpotensi mengancam keamanan, ekonomi, dan stabilitas diplomatik suatu negara. Dalam konteks hubungan antar individu lintas negara ( People-to-People - P2P), pemalsuan dokumen dapat memfasilitasi kejahatan seperti perdagangan manusia, pencucian uang, dan penyelundupan ilegal. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Konvensi Apostille sebagai upaya pencegahan terhadap pemalsuan dokumen dalam konteks hubungan people-to-people (P2P) guna mengatasi kejahatan transnasional terorganisir di Indonesia. Ruang lingkup penelitian mencakup evaluasi mekanisme verifikasi dokumen melalui sertifikat Apostille, identifikasi tantangan implementasi, serta penilaian efektivitas kebijakan dalam meminimalisasi potensi penyalahgunaan dokumen. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis, di mana data diperoleh melalui studi literatur dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengadopsi Konvensi Apostille sejak tahun 2021, masih terdapat kendala seperti kesiapan infrastruktur digital, kurangnya harmonisasi regulasi, dan koordinasi antar instansi pemerintah yang belum optimal. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian menyimpulkan bahwa peningkatan kesadaran publik, pelatihan sumber daya manusia, serta optimalisasi teknologi verifikasi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penerapan konvensi dalam mencegah pemalsuan dokumen. Kata kunci : Pemalsuan dokumen, Konvensi Apostille, People-to-People (P2P), Kejahatan Transnasional, Verifikasi Dokumen. }, issn = {3063-2684}, doi = {10.14710/jirud.v10i1.50700}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/view/50700} }
Refworks Citation Data :
Abstrak
Pemalsuan dokumen atau document fraud merupakan kejahatan transnasional yang berpotensi mengancam keamanan, ekonomi, dan stabilitas diplomatik suatu negara. Dalam konteks hubungan antar individu lintas negara (People-to-People - P2P), pemalsuan dokumen dapat memfasilitasi kejahatan seperti perdagangan manusia, pencucian uang, dan penyelundupan ilegal. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Konvensi Apostille sebagai upaya pencegahan terhadap pemalsuan dokumen dalam konteks hubungan people-to-people (P2P) guna mengatasi kejahatan transnasional terorganisir di Indonesia. Ruang lingkup penelitian mencakup evaluasi mekanisme verifikasi dokumen melalui sertifikat Apostille, identifikasi tantangan implementasi, serta penilaian efektivitas kebijakan dalam meminimalisasi potensi penyalahgunaan dokumen. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis, di mana data diperoleh melalui studi literatur dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengadopsi Konvensi Apostille sejak tahun 2021, masih terdapat kendala seperti kesiapan infrastruktur digital, kurangnya harmonisasi regulasi, dan koordinasi antar instansi pemerintah yang belum optimal. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian menyimpulkan bahwa peningkatan kesadaran publik, pelatihan sumber daya manusia, serta optimalisasi teknologi verifikasi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penerapan konvensi dalam mencegah pemalsuan dokumen.
Kata kunci : Pemalsuan dokumen, Konvensi Apostille, People-to-People (P2P), Kejahatan Transnasional, Verifikasi Dokumen.
Article Metrics:
Last update: