skip to main content

Analisis Framing Kasus Suap Kuota Impor Daging Sapi Di Partai KeadilanSejahtera (PKS) Dalam Koran Tempo


Citation Format:
Abstract

ABSTRACT
JUDUL : Framing Analysist of Beef Import Quota Bribery Case in Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) within The Koran Tempo
NAMA : HANI FAURIZKA
NIM : D2C009005
The mass media always saw political issues as an attractive publicity and also something with
a high news value. In several recent years, news reports in Indonesia has always marred by many
Indonesian political elites allegations of bribery cases. One of several authority and power abusement
cases by cadres of political parties in Indonesia were the suspected fund bribery of beef imports quota
in Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Media reporting activities in political cases made them involved in making of political
discourse. Media wasn’t act as news courier only but they act as political agent also, they do framing
the message for making up issues, and Koran Tempo is on the list with all of its interest attribute
within this case.
This was descriptive research with framing analysis approach developed by Robert N.
Enmant. This research was conducted to determine the frame formed by Koran Tempo in every their
news about the bribery case of beef import quotas that occurred in PKS.
Result of this study indicated that the Koran Tempo news was dominated by “news maker”
frame pattern. Tempo tried to form a view that the names of PKS leaders who are involved in cases is
seen as a mistake. The non-PKS resource persons been chosen to corroborate the indications
statements of the names of this Islamic-based party leaders involvement. Legal system and the KPK’s
process of investigation considered as the only right way to solve the problem. In the end, Koran
Tempo is clearly not a neutral media. Koran Tempo’s news keep the journalists subjectivity that is
based on an ideology as a critical and courageous media in their every news publication.
Key words : Political party, Bribery case, Koran Tempo
ABSTRAK
JUDUL : Analisis Framing Kasus Suap Kuota Impor Daging Sapi Di Partai
KeadilanSejahtera (PKS) Dalam Koran Tempo
NAMA : HANI FAURIZKA
NIM : D2C009005
Media massa selalu melihat persoalan politik sebagai bahan pemberitaan yang menarik dan
memiliki nilai berita yang tinggi. Beberapa tahun terakhir pemberitaan di indonesia selalu diwarnai
oleh dugaan kasus suap yang banyak menimpa elite partai politik. Salah satu kasus penyalahgunaan
wewenang dan jabatan oleh kader-kader partai politik di Indonesia adalah adanya dugaan dana suap
kuota impor daging sapi yang mengalir di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Aktivitas media dalam melaporkan peristiwa-peristiwa politik membuat media seringkali
terlibat dalam pembuatan wacana politik. Media tidak hanya bertindak sebagai penyalur pesan
melainkan juga sebagai agen politik yang melakukan proses pembingkaian pesan untuk
mengkonstruksi sebuah isu, tak terkecuali Koran Tempo dengan segala atribut kepentingannya dalam
menyoroti kasus ini.
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan analisis framing yang dikembangkan oleh
Robert N. Enmant. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui frame yang dibentuk oleh Koran
Tempo dalam setiap pemberitaannya mengenai kasus suap kuota impor daging sapi yang terjadi di
Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberitaan Tempo di dominasi oleh pola bingkai
News maker. Tempo mencoba membentuk konstruksi bahwa nama-nama petinggi PKS yang terlibat
dipandang sebagai suatu hal yang salah. Pemilihan narasumber non-PKS dipilih Tempo untuk
menguatkan keterangan adanya indikasi keterlibatan nama-nama petinggi partai berbasis islam
tersebut. Jalur hukum serta proses penyidikan KPK dianggap sebagai satu-satunya cara yang tepat
untuk menyelesaikan masalah. Pada akhirnya jelas Tempo bukanlah media yang netral. Pemberitaan
Tempo menyimpan subjektivitas wartawan yang dilandasi oleh ideologi sebagai media cetak yang
kritis dan berani dalam setiap menurunkan berita kepada pembacanya.
Key words : Partai politik, Praktik suap, Koran Tempo
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Maraknya kasus korupsi yang terjadi diIndonesia seakan – akan menjadi suatu budaya
yang tidak bisa dihilangkan sejak zaman orde baru dan telah menjadi fenomena sosial
yang terjadi pada tatanan pemerintahan. Korupsi merupakan gejala salah pakai dan
salah urus dari kekuasaan demi mengeduk keuntungan pribadi, dengan menggunakan
wewenang dan kekuatan-kekuatan formal untuk memperkaya diri sendiri.
Salah satu bentuk tindak korupsi yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan adalah
masalah suap. Berbagai bentuk praktik korupsi suap menyuap banyak terjadi di
lingkungan pejabat birokrasi pemerintah ataupun lembaga publik yang
pelaksanaannya bersentuhan dengan masyarakat, tak terkecuali partai politik. Jika
dilihat dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1999 Tentang Partai
Politik, disebutkan bahwa terdapat tiga fungsi umum sebuah partai politik, yaitu (1)
melaksanakan pendidikan politik dengan menumbuhkan dan mengembangkan
kesadaran atas hak dan kewajiban politik rakyat dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara; (2) menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat
dalam pembuatan kebijakan negara melalui mekanisme badan-badan
permusyawaratan/ perwakilan rakyat; dan (3) mempersiapkan anggota masyarakat
untuk mengisi jabatan jabatan politik sesuai dengan mekanisme demokrasi. Namun
setelah melihat kasus-kasus diatas,bisa disimpulkan bahwa terjadi disfungsi dari
keberadaan partai politik di Indonesia. Demokrasi partai dalam mencetak kader-kader
partai yang bersih sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat, seakan jauh dari kata
ideal. Elite partai banyak yang menggunakan wewenang dan kekuasaannya untuk
memperkaya kepentingan pribadi, yakni terlibat dalam praktik korupsi seperti
pencucian uang maupun suap.
Dari sekian banyak isu kasus suap yang melibatkan para elite partai politik di
Indonesia, peneliti tertarik pada kasus aliran dana suap penambahan kuota impor
daging sapi PT. Indoguna Utama yang mengalir di tubuh Partai Keadilan Sejahtera
(PKS). Kasus ini terkuak sejak tertangkapnya sosok Ahmad Fathanah di hotel Le
Meridien pada dini hari tanggal 29 Januari 2013, yang kemudian menyeret nama
kader sekaligus mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, serta petinggi PKS lainnya
untuk turut berurusan dengan KPK.
Pada kasus dugaan suap impor daging sapi ini, Luthfi Hasan Ishaaq dan
Fathanah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua bos PT. Indoguna Utama
(perusahaan pengimpor daging) yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendy. Selain
sebagai presiden PKS kala itu, Luthfi juga tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) 2009-2014. Ia duduk di Komisi I. Sebagai anggota Komisi I, Luthfi
hanya bertugas dalam urusan soal komunikasi, informasi, keamanan, dan pertahanan.
Urusan peternakan dan impor daging menjadi ranah Komisi IV dan Komisi VI.
Dugaan keterlibatan Luthfi dalam kasus ini adalah, ia diduga "menjual" otoritas yang
dimilikinya untuk memengaruhi kebijakan soal kuota impor daging. Sebagai petinggi
PKS, ia memiliki pengaruh yang besar. Kuota impor daging sapi menjadi kewenangan
Kementerian Pertanian, di mana menteri yang menjabat, Suswono, adalah kader PKS.
Dari beberapa hasil penyidikan KPK, Luthfi pun diteteapkan sebagi tersangka kasus
suap kuota impor daging sapi atas hubungannya dengan Suswono, kader PKS yang
menjabat sebagai Menteri Pertanian tersebut.
Keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq dalam memanfaatkan jabatan/posisinya untuk
berhubungan dengan Mentan Suswono melatarbelakangi penetapan statusnya sebagai
tersangka suap, dimana melanggar pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau
Pasal 11 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-
Undang No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara
negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.
Dari awal tertangkapnya Ahmad Fathanah hingga ditetapkannya Luthfi Hasan
Ishaaq sebagai tersangka pencucian uang, berbagai media massa berbondong-bondong
menyajikan laporan berita ter-update untuk mengulas kasus ini. Salah satu jenis media
massa adalah media massa cetak yang disebut surat kabar atau koran. Dua nama surat
kabar nasional di Indonesia yang tak luput mengulas perkembangan kasus suap
daging impor di PKS adalah Kompas dan Tempo. Dalam kurun waktu selama kurang
lebih 5 bulan, yaitu dari tanggal 31 Januari hingga 30 Mei, pemberitaan mengenai
kasus ini masih dibahas dalam kedua surat kabar tersebut. Untuk lebih jelas melihat
ragam berita yang dihadirkan oleh Kompas dan Tempo mengenai kasus suap di PKS
edisi 31 Januari – 30 Mei 2013, disajikan dalam tabel berikut :
Tabel 1.1
Perbandingan jumlah ragam berita dalam surat kabar Kompas dan
Tempo edisi 31 Januari – 30 Mei 2013
Ragam Berita
Media
Kompas Tempo
Headline 8 judul 25 judul
Berita Utama - 52 judul
Nasional - 25 judul
Politik dan
Hukum
35 judul -
Skandal Suap
Guncang PKS
- 15 judul
Jumlah Berita 43 judul 117 judul
Keterangan: rincian pada lampiran
Terkait dengan berita kasus suap di PKS ini, Tempo menurunkan 25 judul
headline pada halaman cover surat kabar, dibandingkan dengan Kompas yang hanya 8
judul headline. Mengingat pentingnya kedudukan sebuah Headline dalam surat kabar,
dimana sangat mempengaruhi pembaca dimana memudahkan dalam mengetahui
perkembangan kasus yang terjadi serta menumbuhkan motivasi, mendorong dan
mengembangkan pola pikir bagi masyarakat untuk semakin kritis dan selektif dalam
menyikapi berita-berita yang disajikan pada berbagai media cetak yang ada di
masyarakat.
Perbedaan penyampaian suatu berita di berbagai media juga dipengaruhi oleh
latar belakang seorang wartawan dari media yang bersangkutan. Dalam Kode Etik
Jurnalistik Indonesia dalam Undang-Undang Pers, pasal 1 disebutkan bahwa :
“Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan
tidak beritikad buruk”. Namun saat ini, seiring perkembangan pers serta kekebasan wartawan
dalam menghasilkan berita tak sedikit ditemukan berita-berita yang dinilai tidak berimbang
sesuai dengan ketentuan kode etik jurnalistik. Bagi masyarakat biasa, pesan dari sebuah
berita akan dinilai apa adanya. Berita akan dipandang sebagai barang suci yang penuh
dengan objektifitas. Namun, berbeda dengan kalangan tertentu yang memahami betul
gerak pers. Mereka akan menilai lebih terhadap pemberitaan, yaitu dalam setiap
penelitian berita menyimpan ideology dan campur tangan wartawan. Seorang
wartawan pasti akan memasukkan ide-ide mereka dalam analisis terhadap data-data
yang diperoleh dilapangan.
Dalam kasus yang diangkat ini dapat tersaji dengan jelas, bagaimana media
massa menggambarkan identitas para actor yang menjadi sorotan utama mendominsi
teks (profil) yang menjadi sorotan. Adanya proses seleksi isu dan penekanan pada isi
berita yang dianggap layak ditampilkan, dipengaruhi juga oleh persepsi wartawan,
yang jelas sangat beragam. Interpretasi sangat dilandasi dengan kepentingan masingmasing
media massa tak terkecuali Koran Tempo dalam pemberitaannya seputar
kasus suap impor daging sapi yang melibatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
B. Permasalahan
Bagaimana majalah Tempo membingkai berita tentang kasus suap daging sapi impor
yang melibatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ?
PEMBAHASAN
Berdasarkan data empirik penelitian, sejak kasus ini terkuak, Tempo tercatat
menurunkan 25 judul headline mengenai kasus suap kuota impor daging sapi. Namun
penelitian ini hanya merujuk pada 10 judul headline pada tanggal 10 Mei hingga 30
Mei 2013, dimana dalam periode tersebut pembahasan berita kasus suap impor daging
sapi yang terjadi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lebih terfokus, serta menjadi
cover pemberitaan paling banyak. Dengan menggunakan perangkat framing Entman,
akan diketahui bagaimana pembingkaian yang dilakukan Tempo terhadap kasus suap
kuota impor daging sapi yang terjadi di PKS. Berikut penjabarannya :
Define Problems atau pendefinisian masalah. Dalam membahas masalah kasus
suap kuota impor daging sapi di PKS ini, 10 berita yang diturunkan oleh Tempo
hampir sebagian besar terfokus pada framing pola bingkai News Maker/Public Figure,
berita-berita yang disajikan selalu terkait dengan nama-nama besar petinggi PKS yang
terlibat didalamnya.
Tercatat dari 10 berita tersebut, ada 9 berita menggunakan pola bingkai News
Maker. Terlihat disini bagaimana Tempo mencoba untuk memberikan gambaran
bahwa kasus yang menyeret nama orang-orang penting, orang-orang terkemuka,
lembaga penting, menjadi salah satu hal yang menarik untuk dijadikan berita. Dalam
hal ini baik itu petinggi partai, menteri dan lembaga tinggi negara yang bersentuhan
dengan kasus hukum mau tak mau akan ditindak lanjuti pula berdasarkan hukum
yang berlaku.
Diagnose Causes atau memperkirakan penyebab masalah. Dalam memberitakan
tentang kasus suap kuota impor daging sapi yang terjadi di PKS ini secara tidak
langsung tampak bahwa Tempo menganggap bahwa kesaksian sumber berita di luar
PKS menjadi penyebab masalah dalam kisruh yang melibatkan nama-nama petinggi
partainya dan lembaganya itu sendiri. Disini tampak bagaimana Tempo berusaha
menyudutkan pihak PKS dengan dengan keterangan-keterangan sumber di luar PKS
yang sebagian besar mengungkapkan fakta adanya keterlibatan para petinggi PKS
dalam kasus suap kuota impor daging sapi.
Make Moral Judgement atau membuat keputusan moral. Menanggapi kasus suap
impor daging yang yang melibatkan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera ini, ada 5
evaluasi moral yang diberikan oleh Tempo: pertama, keterlibatan para petinggi PKS
dinilai salah karena tugas dan wewenang mereka dalam struktur kepartaian tidak ada
hubungannya dengan kasus penambahan kuota impor daging sapi. Kedua, status
hukum Suswono dalam kasus impor daging masih sebatas saksi atas dua tersangka
sebelumnya, Luthfi Hasan Ishaaq dan Fathanah . Ketiga, benda-benda yang terkait
dengan aliran dana dari Fathanah dikategorikan sebagai hasil pencucian uang dan
tindak suap. Keempat, KPK dinilai lamban dalam memproses status hukum dan
melakukan pemeriksaan terhadap para petinggi PKS yang terlibat. Kelima, laporan
PKS atas KPK termasuk dalam upaya mengkriminalkan KPK, alasannya karena PKS
melaporkan KPK dengan pasal pidana, yakni pencemaran nama baik.
Kemudian dalam Treatment recommendation, menurut Tempo rekomendasi
yang bisa dilakukan dalam menghadapi kisruh kasus suap kuota impor daging sapi
yang terjadi di PKS ini adalah dengan menyerahkan proses dan penyelidikan
sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tempo menggarisbawahi
bahwa semua petinggi PKS yang terlibat kasus ini harus di sikapi secara serius, salah
satunya dengan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Koran Tempo melihat bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak KPK merupakan
suatu cara agar masyarakat melihat bahwa segala bentuk praktik korupsi yang
dilakukan elite parpol adalah masalah yang serius dan harus ditangani oleh lembaga
yang berwenang.
Dari keseluruhan pemberitaan yang di munculkan, Tempo mencoba
mengarahkan opini public bahwa kasus suap impor daging yang terjadi di PKS ini
dianggap salah dan melanggar ketentuan hukum sehingga pantas untuk diproses
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tempo juga menggunakan
menggunakan gaya bahasanya cenderung lebih berani. Apalagi, jenis berita yang
disampaikan berupa isu yang sensitif. Keberanian dalam menulis berita yang sensitif
itu diikuti dengan kreativitas dalam mengolah berita menjadi sesuatu yang menarik
atensi pembaca.
PENUTUP
Kesimpulan
Melalui hasil analisis dengan menggunakan perangkat framing Robert N. Enmant,
penulis telah menemukan pola bingkai (frame) yang digunakan oleh Tempo dalam
kasus suap kuota impor daging sapi yang terjadi pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
dalam periode 10-30 Mei 2013. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberitaan
Tempo didominasi oleh pola bingkai News maker. Nilai berita News maker pada
pemberitaan Tempo mendapat porsi yang lebih besar dibandingkan nilai berita
konflik.
Tempo menilai bahwa nama-nama petinggi PKS yang terlibat dalam kasus ini
penting dan layak dijadikan berita, hal ini sesuai dengan teori jurnalistik yang
menyebutkan bahwa nama selalu menciptakan berita (names make news). Teori
tersebut dapat dianalogikan dengan pernyataan bahwa segala sesuatu yang dikatakan
dan dilakukan oleh orang-orang penting selalu dikutip oleh media dan menjadi berita,
sekalipun hal itu bersifat negatif.
Tempo mencoba mengkonstruksikan bahwa petinggi PKS yang terlibat kasus
tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk suap maupun pencucian uang, merupakan
suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dan kedudukan karena tidak seharusnya
figur yang menjadi panutan dalam partai terlibat dalam sebuah kasus. Hal ini
dipandang oleh Tempo sebagai suatu kesalahan, dan jalur hukum menjadi satusatunya
cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Sikap Tempo tersebut juga didukung dengan pemilihan narasumber yang
digunakan dalam pemberitaan. Mayoritas sumber berita yang ditampilkan Tempo
adalah pihak-pihak non-PKS. Kesaksian sumber berita tersebut cenderung
membenarkan fakta keterlibatan para petinggi PKS dalam kasus suap impor daging.
Pada akhirnya penulis menyimpulkan bahwa Tempo bukanlah media yang netral
dalam mengkonstruksikan suatu isu. Pemberitaan Tempo menyimpan subyektivitas
wartawan yang dilandasi oleh ideologi sebagai media cetak yang kritis dan berani
dalam setiap menurunkan berita kepada pembacanya.
Daftar Pustaka
Referensi Buku
Ardianto, Elvinaro., Erdinaya., Komala, Lukiati. (2004). Komunikasi Massa: Suatu
Pengantar. Bandung: Rosdakarya
Bungin, Burhan. (2008). Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Group
Chaer, Abdul. (2010). Bahasa Jurnalistik. Jakarta: Rineka Cipta
Denzin, Norman K., dan Yvonna S. Lincoln. (1994). Handbook of Qualitative
Research. London: SAGE Publications
Denzin, Norman K., dan Yvonna S. Lincoln. (2009). Handbook of Qualitative
Research. Diterjemahkan oleh Dariyanto dkk dengan judul Handbook of
Qualitative Research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Effendy, Onong Uchjana. (2005). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Eriyanto. (2002). Analisis Framing: Konstruksi Ideologi dan Politik Media.
Yogyakarta: PT. LKis Pelangi Aksara
Eriyanto. (2007). Analisis Framing : Konstruksi, Ideologi dan Politik Media.
Yogyakarta : PT. LKiS Yogyakarta.
Junaedhi, Kurniawan. (1995). Rahasia Dapur Majalah di Indonesia. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
Hamad, Ibnu. (2004). Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa. Jakarta: Granit
Moleong, J. Lexy. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
Rahardi, Kunjana. (2011). Bahasa Jurnalistik. Bogor: Ghalia Indonesia
Rolnicky, Tom. E, C. Dow Tate, Sherri A Taylor. (2008). Pengantar Dasar
Jurnalisme (Scholastis Journalism). Jakarta: Kencana
Sobur, Alex. (2005). Analisis Teks Media Massa, Suatu Pengantar Untuk Analisis
Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing. Bandung: Remaja Rosdakarya
Steelw, Janet E. (2007). Wars within: The Story of Tempo, an Independent Magazine
in Soeharto’s Indonesia. Jakarta: PT Equinox Publishing Indonesia.
Sudibyo, Agus. (2001) . Ekonomi Politik Media Penyiaran. Yogyakarta: LkiS
Suhandang, Kustadi. (2004). Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan
Kode Etik. Bandung: Nuansa
Sumadiria, Haris. (2006). Jurnalistik Indonesia:Menulis Berita dan Feature.
Bandung: Remaja Rosdakarya
Syah, Sirikit. (2011). Rambu-Rambu Jurnalistik. Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Tamburaka, Apriadi. (2012). Agenda Setting Media Massa. Jakarta : RajaGrafindo,
Persada
Wiryanto. ( 2005). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Grameia Wiiasarana
Indonesia.
Internet
Dwi Wedhaswary , Inggried. (2013). Citra Partai Bersih PKS Tercoreng. Dalam
http://nasional.kompas.com/read/2013/01/31/09280349/Citra.Partai.Bersih.PKS.T
ercoreng. Diunduh pada 3 Juni 2013 pukul 20.30 WIB
Ruslan , Heri. (2013). Presiden PKS Bantah Terima Suap Impor Daging. Dalam
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/01/31/mhgw0u-presidenpks-
bantah-terima-suap-impor-daging. Diunduh pada 3 Juni 2013 pukul 21.00
WIB
Suharman, Tri. (2013). Presiden PKS Tersangka Suap Rp 1 Milyar. Dalam
http://koran.tempo.co/konten/2013/01/31/299464/SKANDAL-IMPORDAGINGPresiden-
PKS-Tersangka-Suap-Rp-1-Miliar. Diunduh pada 3 Juni 2013
pukul 22.30 WIB
Damanik, Caroline. (2013). Sudah Ditahan KPK Emir Masih Berstatus Ketua Komisi
XI DPR. Dalam
http://nasional.kompas.com/read/2013/08/19/1222009/Sudah.Ditahan.KPK.Emir.
Masih.Berstatus.Ketua.Komisi.XI.DPR. Diunduh pada 16 Juli 2013 pukul 09.00
WIB
Suharman, Tri. (2011). Nazar Beberkan Peran Anas dan Angie di Kasus Hambalang.
Dalam http://www.tempo.co/read/news/2011/12/22/063373280/Nazar-Beberkan-
Peran-Anas-dan-Angie-di-Kasus-Hambalang. Diunduh pada 16 Juli 2013 pukul
10.30 WIB
Kurniawam, Bahri. (2013). ICW: Kader Golkar Paling Banyak Jadi Tersangka
Korupsi. Dalam http://www.tribunnews.com/nasional/2012/10/04/icw-kadergolkar-
paling-banyak-jadi-tersangka-korupsi. Diunduh pada 16 Juli 2013 pukul
13.00 WIB
Meisikalesaran. (2011). Contoh Pelanggaran Kode Etik Pers. Dalam
http://meisikalesaran.wordpress.com/2011/02/07/contoh-pelanggaran-kode-etikpers/.
Diunduh pada 22 Juli 2013 pukul 20.00 WIB
Blog Tempo Interaktif. (2007). Cergas. Dalam
http://blog.tempointeraktif.com/tempo/cergas/. Diunduh pada 23 Juli 2013 pukul
21.00 WIB
Dwi Wedhaswary, Inggried. (2013). Luthfi Diduga Jual Pengaruhnya Untuk Atur
Impor Daging. Dalam
http://nasional.kompas.com/read/2013/01/31/15290283/Luthfi.Diduga.Jual.Penga
ruhnya.untuk.Atur.Impor.Daging. Diunduh pada 28 Juli 2013 pukul 10.00 WIB
Alfiyah, Nur. (2013). Luthfi Hasan Ishaaq Tersangka Pencucian Uang. Dalam
http://www.tempo.co/read/news/2013/03/26/078469527/Luthfi-Hasan-Ishaaq-
Tersangka-Pencucian-Uang. Diunduh pada 29 Juli 2013 pukul 22.00 WIB
Hendrawam, Parliza. (2013). Demokrat dan PKS Dianggap Juara Korupsi. Dalam
http://www.tempo.co/read/news/2013/02/19/078462351/Demokrat-dan-PKSDianggap-
Juara-Korupsi. Diunduh pada 29 Juli 2013 pukul 23.30 WIB

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.