skip to main content

Pola Hubungan Produksi dalam Usaha Garam Rakyat di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati

*Maria - Ulfa  -  Departemen Sejarah, Universitas Diponegoro, Indonesia
Yety - Rochwulaningsih  -  Departemen Sejarah, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Artikel ini membahas tentang pola hubungan produksi garam di Desa Batangan, Pati yang melibatkan pemilik lahan (buruh) dan pemilik lahan (majikan). Dengan menggunakan metode sejarah, artikel ini bertujuan untuk menganalisis ketergantungan sosial di antara keduanya. Meskipun didasari prinsip saling membutuhkan, namun kenyataannya hubungan yang terjadi di antara kedua belah pihak tersebut sama sekali tidak setara dan cenderung menguntungkan satu pihak serta merugikan pihak yang lain. Hasil penelitian menunjukkan adanya kecenderungan pola hubungan produksi lebih menguntungkan pemilik lahan dibuktikan dengan para pemilik lahan yang kaya, sementara kehidupan para buruh masih dikatakan berada pada garis kemiskinan. Hal itu karena terdapat praktik eksploitasi dalam hubungan produksi usaha garam rakyat. Disadari atau tidak, para pemilik lahan sering kali mengambil banyak keuntungan dari para penggarap. Sebagai contoh adalah polemik bantuan alat berupa geoisolator dari pemerintah yang lebih banyak diterima oleh para pemilik lahan, sementara para penggarap harus menyewa kepada para penggarap. 

Kata Kunci: Garam; Ketergantungan Sosial; Eksploitasi; Kemiskinan.

Fulltext View|Download
  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pati (2014). Laporan akhir daftar pabrik garam Kecamatan Batangan 2014. Pati: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati
  2. Badan Pusat Statistika Kabupaten Pati (1998). Kecamatan Batangan dalam angka tahun 1998. Pati: Badan Pusat Statistika Kabupaten Pati
  3. Pedoman teknis Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) tahun 2014 (Peraturan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau kecil No. 05/PER-DJKP3K/2014)
  4. Gottschalk, L. (1983). Mengerti sejarah. Jakarta: Universitas Indonesia Press
  5. Popkin, S. (2012). Petani rasional. Jakarta: Yayasan Padamu Negeri
  6. Rochwulaningsih, Y. (2012). Marjinalisasi garam rakyat. Semarang: CV. Madina
  7. Scott, J. (1981). Moral ekonomi petani. Jakarta: LP3ES
  8. Sumardjan, S. (1984). Kemiskinan struktural. Jakarta: YISS
  9. Widodo, E. (2014). Struktur kepemilikan dan penguasaan lahan tambak di Desa Lengkong, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati tahun 2003-2011. Skripsi, Universitas Diponegoro
  10. Wiradi, G. & Auslan (2009). Seluk beluk masalah agraria: Reforma agraria dan penelitian agrarian. Yogyakarta: STPN Press
  11. Mohamad, A. “Ubah Pola Pikir Petani, Suara Merdeka, 11 Desember 2014
  12. Tata niaga garam semrawut. 29 Juli 2012. Kompas
  13. Daftar Informan
  14. Ali (Petani Garam)
  15. Amadi (Petani Garam)
  16. Amir (Petani Garam)
  17. Panggih (Petani Garam)
  18. Rasidin (Petani Garam)
  19. Sis (Petani Garam)
  20. Wanto (Petani Garam)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.