skip to main content

Identifikasi Lahan Murah di Pinggiran Kota Semarang Sebagai Potensi Pengembangan Perumahan Terjangkau (Studi Kasus: Kelurahan Rowosari dan Kelurahan Jabungan, Kota Semarang)

Department of Computer Engineering, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275., Indonesia

Received: 30 Mar 2023; Accepted: 20 Apr 2023; Available online: 30 Apr 2023; Published: 31 Jul 2023.

Citation Format:
Abstract

Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang selanjutnya disebut MBR adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Sebagaimana yang telah di programkan oleh pemerintah bahwa MBR dapat memiliki rumah dengan persyaratan bahwa Rumah Umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR dan berlaku pembatasan penghasilan agar target program tersebut mendapatkan sasaran yang tepat. Terkhususnya Kelurahan Rowosari dan Jabungan sebagai daerah pinggiran Kota Semarang sangat cocok untuk dilakukan penelitian dalam menentukan lokasi yang layak dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal di Kota Semarang, namun perlu dilakukan kajian khusus dalam menentukan lokasi mana yang paling cocok dengan memperhatikan aspek harga tanah ataupun variabel fisik tanah seperti luas ataupun kelerengan  yang memenuhi spesifikasi kelayakan perumahan terkhususnya untuk MBR dalam rangka mewujudkan kawasan siap bangun (Kasiba) dengan meperhatikan aspek lingkungan siap bangun (Lisiba). Analisis yang digunakan adalah klasifikasi area pemukiman dan non-pemukiman untuk memisahkan kawasan yang telah terbangun dan belum terbangun, kemudian dilakukan analisis terhadap luasan dan kelerengan untuk mengetahui kelayakan kawasan pembangunan perumahan berdasarkan spesifikasi kebutuhan ruang. setelah diketahui kawasan mana yang cocok maka perlu dikaji lagi harga tanah pada kawasan tersebut dengan metode penilaian tanah yang kemudian disesuaikan terhadap peta RDTR Kota Semarang, Sehingga diperoleh hasil Kelurahan Jabungan terdapat 2 zona yang memungkinkan yaitu zona 16 dan 18, sedangkan Kelurahan Rowosari terdapat 3 zona yang sesuai yakni zona 23, 25 dan 26.

Kata kunci :  Kasiba, Lisiba, Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Penilaian Tanah, RDTR.
Fulltext View|Download
Keywords: Kasiba, Lisiba , Low Income Communities, Land Appraisal, RDTR

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.