skip to main content

Analisis Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) Pada Tanah Garapan dan Tanah Timbul di Kabupaten Bekasi Menggunakan Sistem Informasi Geografis (Studi Kasus: Desa Hurip Jaya, Kecamatan Bebelan)

1Depatermen teknik geodesi, universitas diponegoro, jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, indonesia 50275., Indonesia

2Departemen Teknik Komputer, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia

Received: 18 Mar 2023; Accepted: 12 Apr 2023; Available online: 30 Apr 2023; Published: 31 Jul 2023.

Citation Format:
Abstract
Kebutuhan akan lahan semakin meningkat setiap tahunnya, hal tersebut sangat mempengaruhi ketersediaan lahan yang ada di suatu wilayah. Masyarakat setempat berlomba-lomba untuk menguasai tanah timbul yang kemudian dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat tinggal atau sebagai tempat mata pencaharian. Desa Hurip Jaya berbatas langsung dengan Laut Jawa sehingga banyak bermunculan tanah-tanah baru ditepi pantai yang semakin menambah luas wilayah desa. Banyak kasus transkasi jual beli tanah garapan dan tanah timbul di Desa Hurip Jaya dikarenakan kurangnya informasi masyarakat tentang status tanah yang akan meraka beli atau jual. Guna untuk menambah informasi maka diperlukan kegiatan inventarisasi dan pemetaan persebaran tentang Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan tanah (P4T) di daerah Desa Hurip Jaya sesuai dengan peraturan yang ada dan kondisi dilapangan. Data yang diperlukan dalam penelitian ini yaitu peta administrasi Desa Hurip Jaya, citra satelit, sebaran persil BPN dan survei lapangan. Penelitian ini menggunakan metode identifikasi pada objek bidang tanah mengenai penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan penguasaan tanah khususnya pada tanah timbul dan tanah garapan. Hasil pengolahan menunjukkan jumlah bidang tanah sebanyak 800 bidang tanah, sebanyak 280 bidang tanah terdapat pada tanah milik warga dan sekitar 520 bidang tanah terdapat pada tanah garapan dan tanah timbul. 89,77% dari total luas wilayah Desa Hurip Jaya teridentivikasi sebagai tanah garapan dan tanah timbul dan sisanya merupakan tanah milik masyarakat. Pola hubungan P4T yang dihasilkan dalam penelitian ini sebanyak 27 pola dimana pola hubungan terbesar yaitu penguasaan tanah bukan pemilik secara legal, hak guna bangunan, perairan darat, dan pemanfaatan campuran yakni sebesar 57,74%.
Fulltext View|Download
Keywords: Tanah Timbul; Tanah Garapan; Pemanfaatan; Pemilikan; Penggunaan; Penguasaan Tanah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.