skip to main content

KEWENANGAN KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI NAGARI KOTO BARU KABUPATEN SOLOK BERDASARKAN PERDA SUMATERA BARAT NO.6 TAHUN 2008

*Velly Farhana Azra*, Sri Wahyu Ananingsih,Triyono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hampir di setiap daerah terdapat sengketa tanah, salah satunya di Sumatera Barat yang memakai sistem kekeluargaan Matrilineal, dimana hak-hak perempuan diutamakan dibanding dengan hak-hak yang diperoleh laki-laki, tidak terkecuali pengelolaan Pusako. Hal tersebut cukup menarik untuk diteliti dengan pokok permasalahan apa saja kewenangan Kerapatan Adat Nagari dan bagaimana Kerapatan Adat Nagari dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat yang juga merupakan Pusako masyarakat Minang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Kewenangan KAN Koto Baru dalam proses penyelesaian sengketa tanah ulayat dan proses penyelesaian sengketa tanah ulayat itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis empiris didasarkan pada data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian kewenangan KAN Koto Baru adalah mengurus urusan hukum adat dan juga menyelesaikan perkara adat salah satunya sengketa tanah ulayat/ pusako. 

Fulltext View|Download
Keywords: Tanah Ulayat, Kewenangan KAN, Penyelesaian Sengketa

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.