INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN (Studi Penggunaan Bahasa Indonesia di Bangunan Gedung Fungsi Usaha Yang Ada di Kota Semarang) | Fifiana Wisnaeni, Retno Saraswati | Diponegoro Law Journalskip to main content