BibTex Citation Data :
@article{DLJ17301, author = {Herman P. Isodorus Mahulae*, Pujiyono, Umi Rozah}, title = {TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS SERTA KONSEP PENEGAKAN HUKUMNYA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {pertanggungjawaban pidana, perusahaan angkutan umum, penyelenggara jalan, lalu lintas dan angkutan jalan}, abstract = { Pesatnya pertumbuhan transportasi darat saat ini, ternyata disertai dengan bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan terkait kecelakaan lalu lintas baik itu di media cetak maupun media elektronik. Terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat disebabkan oleh faktor internal maupun faktor eksternal pengemudi. Kebanyakan kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan perusahaan angkutan umum, seperti perusahaan otobus yang mengabaikan kelaikan armada busnya dengan tujuan menghemat biaya. Selain itu keadaan jalan yang menjadi sarana utama transportasi darat juga seringkali ditemukan dalam keadaan rusak dan berdampak terhadap timbulnya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi mengalami hambatan karena undang-undang tidak mengatur secara jelas dalam hal apa dan kapan korporasi dapat dikatakan melakukan perbuatan pidana, selain itu secara yuridis korporasi juga belum diakui di dalam KUHP Indonesia sehingga diperlukan penyempurnaan terhadap ketentuan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--11} doi = {10.14710/dlj.2017.17301}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/17301} }
Refworks Citation Data :
Pesatnya pertumbuhan transportasi darat saat ini, ternyata disertai dengan bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan terkait kecelakaan lalu lintas baik itu di media cetak maupun media elektronik. Terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat disebabkan oleh faktor internal maupun faktor eksternal pengemudi. Kebanyakan kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan perusahaan angkutan umum, seperti perusahaan otobus yang mengabaikan kelaikan armada busnya dengan tujuan menghemat biaya. Selain itu keadaan jalan yang menjadi sarana utama transportasi darat juga seringkali ditemukan dalam keadaan rusak dan berdampak terhadap timbulnya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi mengalami hambatan karena undang-undang tidak mengatur secara jelas dalam hal apa dan kapan korporasi dapat dikatakan melakukan perbuatan pidana, selain itu secara yuridis korporasi juga belum diakui di dalam KUHP Indonesia sehingga diperlukan penyempurnaan terhadap ketentuan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)