skip to main content

EVALUASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI BIDANG PENDIDIKAN KOTA SEMARANG

*Karal Cornelius Goktua  -  S1 Administrasi Publik Kab Rembang
Dyah Lituhayu  -  S1 Administrasi Publik Kab Rembang
Tri Yuniningsih  -  S1 Administrasi Publik Kab Rembang

Citation Format:
Abstract
Pemerintah dalm mengatasi kemiskinan, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.Salah. Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.Penelitian ini bertjuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) bidang pendidikan di Kota Semarang.Dalam pelaksanaanya program PKH masih memiliki kekurangan seperti Keluarga Penerima Manfaat tidak memanfaatkan dana bantuan dengan semestinya.Penelitian ini berfokus pada Dinas Sosial Kota Semarang selaku pelaksana program PKH di Kota Semarang. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif.Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi.Dengan menggunakan teori evaluasi William N. Dunn.Hasil penlitian menunjukkan, pelaksanaan Program Keluarga Harapan sudah efektif karena sudah tepatnya sasaran target dari tujuan program dengan menggunakan strategi yang telah dirancang, efisiensi dalam pelaksanaan program sudah optimal, kecukupan sudah baik dalam pelaksanaan program, perataan pelaksanaan program sudah tercapai, responsivitas masyarakat masih rendah, ketepatan sasaran program belum tercapai. Faktor pendorong dalam pelaksanaan sudah berjalan dengan baik, penerima PKH adalah sasaran sesuai dengan data yang diberikan oleh pusat. Faktor penghambat yang ditemukan adalah kurangnya pemahaman masyarakat, rendahnya kesadaran KPM terhadap kewajiban mereka. Saran yang dapat diberikan peneliti adalah meningkatkan sosialisasi kepada KPM terutama dalam hal kewajiban. Pendamping harus lebih aktif dalam memberikan edukasi langsung kepada KPM.
Fulltext View|Download
Funding: Program Keluarga Harapan (PKH), Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2011, Evaluasi Program

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.