BibTex Citation Data :
@article{JPGS50298, author = {Fatharani Handayani and Neny Marlina}, title = {PENGARUH SISTEM MERIT PAY TERHADAP KEADILAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAHAN DAERAH (Studi Penelitian di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah)}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {14}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan sistem merit pay terhadap keadilan pemberian tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada lemahnya pelayanan publik oleh PNS yang menjadi keresahan masyarakat, dan hal ini disebabkan karena permasalahan kesejahteraan PNS yang belum sepenuhnya layak dan berkeadilan dalam menegakkan prinsip transparansi dan distribusi yang merata, sehingga masih terdapat ketimpangan dalam sistem pemberian tunjangan kinerja. Penelitian ini berjenis asosiatif kausalitas, dengan metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif melalui pengumpulan data secara penyebaran kuisioner tertutup menggunakan skala Likert terhadap 62 responden pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Analisis data dilakukan dengan teknik pemusatan dan penyebaran data, serta uji statistik deskriptif dan kategorisasi data menggunakan SPSS untuk melihat ketercapaian keadilan remunerasi dari implementasi sistem merit pay berdasarkan presepsi pegawai, serta untuk menganalisis pengaruhnyanya antara kedua variabel dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel implementasi sistem merit pay memperoleh skor rata-rata 3,88 dari total skor 5 yang menunjukkan kategori “terpenuhi”. Dimana, aspek dalam variabel ini yaitu penilaian kinerja memperoleh nilai tertinggi sebesar 4,14, sementara aspek keadilan dan kelayakan mendapatkan nilai terendah sebesar 3,54. Lalu, fleksibilitas sistem tercatat mendapat nilai 3,79, sedangkan pengawasan dan akuntabilitas memperoleh nilai 4,04, sehingga secara umum, sistem merit pay telah diterapkan dengan baik dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Namun, masih terdapat tantangan dalam keadilan distribusi TPP, yang tercermin dari rendahnya indeks nilai presepsi keadilan distributif (3,84) dibandingkan dengan keadilan prosedural (4,09) dan keadilan interaksional (4,01). Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pegawai memahami mekanisme tunjangan, mereka masih merasa pembagiannya belum sepenuhnya mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab individu. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa belum secara signifikan hadirnya sistem merit pay berdampak pada keadilan remunerasi. Artinya, meskipun sistem merit pay telah mendorong transparansi dan akuntabilitas, masih diperlukan penyempurnaan dalam mekanisme evaluasi kinerja dan penyesuaian bobot kerja dengan besaran tunjangan agar prinsip keadilan remunerasi dapat terpenuhi secara optimal. Rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan sistem evaluasi kinerja, penyempurnaan mekanisme distribusi tunjangan, serta penguatan pengawasan dalam implementasi sistem merit pay. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan motivasi dan kinerja PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah meningkat, sehingga pelayanan publik yang diberikan akan lebih baik dan keresahan masyarakat tentang kinerja pegawai sektor publik dapat memudar. Kata Kunci: Sistem Merit pay, Keadilan Remunerasi, Tunjangan Kinerja, Pegawai Negeri Sipil.}, pages = {1231--1256} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/50298} }
Refworks Citation Data :
Last update: