Abstract
Pemerintah menjadikan reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK 2) sebagai konsekuensi logis untuk mengatasi kebutuhan lahan yang semakin tinggi dan guna meningkatkan perekonomian sektoral maupun nasional. Namun, pada kenyataannya pembangunan ini justru menghadirkan eksternalitas negatif terhadap masyarakat di Kecamatan Teluknaga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak proyek reklamasi PIK 2 terhadap perubahan sosial dan ekonomi masyarakat di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi pustaka. Penelitian ini juga didasarkan pada teori perubahan sosial dan ekonomi serta konsep pembangunan berkelanjutan, dengan menilai efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam proyek reklamasi pantai tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proyek PIK 2 memberikan dampak yang signifikan terhadap sosial dan ekonomi masyarakat Kecamatan Teluknaga. Dari aspek sosial, nelayan mengalami gangguan aktivitas karena pagar laut dan konflik dengan aparat keamanan karena adanya larangan untuk menjala ikan, sementara mobilitas spasial masyarakat juga menjadi terhambat akibat infrastruktur rusak dan banjir, relokasi paksa, serta ancaman kesehatan akibat debu dan kecelakaan akibat truk proyek. Dari aspek ekonomi, nelayan mengalami kerugian material, penurunan pendapatan drastis, serta meningkatnya pengangguran akibat hilangnya lahan pertanian. Dari sisi pembangunan berkelanjutan, proyek ini dinilai tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan lebih menguntungkan pemilik modal dibandingkan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam. Berdasarkan temuan ini, penelitian merekomendasikan adanya pendekatan yang lebih inklusif dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek reklamasi, perlunya regulasi ketat untuk mengawasi pembangunan agar tidak menimbulkan eksternalitas ke berbagai aspek kehidupan, terutama pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang sudah seharusnya menjadi prioritas dalam setiap langkah pembangunan. Kata kunci: Reklamasi Pantai, Perubahan sosial-ekonomi, Pembangunan berkelanjutan