BibTex Citation Data :
@article{JKM6370, author = {Ayunovita Dewi and Anneke Suparwati and Chriswardani Suryawati}, title = {Analisis Implementasi Kebijakan ASI Eksklusif Di Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2013}, journal = {Jurnal Kesehatan Masyarakat}, volume = {2}, number = {1}, year = {2014}, keywords = {Implementasi Kebijakan, ASI Eksklusif}, abstract = { Kabupaten Kebumen adalah salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang cakupan ASI Eksklusifnya masih 54,6 %. Kabupaten Kebumen juga belum mempunyai suatu regulasi daerah tentang ASI Eksklusif. Hal ini berakibat pelaksanaan ASI Eksklusif belum maksimal. Permasalahan dalam implemetasi kebijakan ASI Eksklusif di Kabupaten Kebumen terdapat pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Tujuan penelitian adalah menganalisis implementasi kebijakan ASI Eksklusif di tingkat Kabupaten Kebumen. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan observasional dan menggunakan wawancara mendalam dengan teknik pengumpulan data. Informan utama adalah Kepala DKK, Kabid Yankes, Kasie Gizi, Bagian Hukum Sekertariat Kabupaten Kebumen, Kepala Puskesmas Bonorowo dan Kuwarasan. Uji validitas dengan triangulasi sumber kepada Disnakertransos, Dikpora, TIM Penggerak PKK, BPPKB Kabupaten Kebumen dan PT. Sampoerna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek komunikasi sudah dilakukan dengan intensitas yang belum rutin. Pada aspek sumberdaya, ketersediaan dana Kabupaten masih kurang dan sarana prasarana berupa ruang menyusui harus difungsikan. Pada aspek disposisi masih kurangnya dukungan dari lintas sektor di Kabupaten Kebumen, masih adanya tenaga kesehatan yang bekerja sama dengan produsen susu formula dan penggunaan ruang menyusui yang belum maksimal. Pada aspek struktur birokrasi tidak terdapat petunjuk pelaksanaan yang khusus, yang dibuat oleh Dinas Kesehatan dan tidak ada Perda tentang ASI Eksklusis sedangkan Perda adalah peraturan tertinggi di tingkat daerah yang bisa mengikat semua kalangan masyarakat. Disarankan bagi Dinas Kesehatan segera membuat Perda dan menyelesaikan penyusunan Peraturan Bupati ASI eksklusif yang jelas dan rinci . Bagi Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas disarankan untuk melakukan supervisi dan monitoring ke tenaga kesehatan khususnya terkait dengan penggunaan ruang menyususi, dan sanksi terhadap bidan yang bekerja sama dengan produsen susu formula. }, issn = {2356-3346}, pages = {22--27} doi = {10.14710/jkm.v2i1.6370}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jkm/article/view/6370} }
Refworks Citation Data :
Kabupaten Kebumen adalah salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang cakupan ASI Eksklusifnya masih 54,6 %. Kabupaten Kebumen juga belum mempunyai suatu regulasi daerah tentang ASI Eksklusif. Hal ini berakibat pelaksanaan ASI Eksklusif belum maksimal. Permasalahan dalam implemetasi kebijakan ASI Eksklusif di Kabupaten Kebumen terdapat pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Tujuan penelitian adalah menganalisis implementasi kebijakan ASI Eksklusif di tingkat Kabupaten Kebumen. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan observasional dan menggunakan wawancara mendalam dengan teknik pengumpulan data. Informan utama adalah Kepala DKK, Kabid Yankes, Kasie Gizi, Bagian Hukum Sekertariat Kabupaten Kebumen, Kepala Puskesmas Bonorowo dan Kuwarasan. Uji validitas dengan triangulasi sumber kepada Disnakertransos, Dikpora, TIM Penggerak PKK, BPPKB Kabupaten Kebumen dan PT. Sampoerna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek komunikasi sudah dilakukan dengan intensitas yang belum rutin. Pada aspek sumberdaya, ketersediaan dana Kabupaten masih kurang dan sarana prasarana berupa ruang menyusui harus difungsikan. Pada aspek disposisi masih kurangnya dukungan dari lintas sektor di Kabupaten Kebumen, masih adanya tenaga kesehatan yang bekerja sama dengan produsen susu formula dan penggunaan ruang menyusui yang belum maksimal. Pada aspek struktur birokrasi tidak terdapat petunjuk pelaksanaan yang khusus, yang dibuat oleh Dinas Kesehatan dan tidak ada Perda tentang ASI Eksklusis sedangkan Perda adalah peraturan tertinggi di tingkat daerah yang bisa mengikat semua kalangan masyarakat. Disarankan bagi Dinas Kesehatan segera membuat Perda dan menyelesaikan penyusunan Peraturan Bupati ASI eksklusif yang jelas dan rinci . Bagi Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas disarankan untuk melakukan supervisi dan monitoring ke tenaga kesehatan khususnya terkait dengan penggunaan ruang menyususi, dan sanksi terhadap bidan yang bekerja sama dengan produsen susu formula.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Kesehatan Masyarakat (JKM, p-ISSN: 2715-5617, e-ISSN:2356-3346) and Faculty of Public Health, Diponegoro University as the publisher of the journal. Copyright encompasses the rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
JKM journal and Faculty of Public Health, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the JKM journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form JKM journal]The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail or scanned document to jkm@live.undip.ac.id.
Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-ISSN: 2356-3346, p-ISSN: 2715-5617) is published by Faculty of Public Health, Universitas Diponegoro, Indonesia, under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats