skip to main content

ANALISIS KESESUAIAN PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN TERHADAP RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) DI KECAMATAN NGALIYAN PASCA PEMBANGUNAN JALAN TOL SEMARANG-BATANG

Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 21 Dec 2020; Published: 29 Dec 2020.

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Kota Semarang adalah ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan dan pembangunan di Kota Semarang cukup signifikan menyebabkan banyak terjadinya perubahan penggunaan lahan yang berdampak terhadap pola ruang di Kota Semarang, salah satu diantaranya adalah pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang yang berada di  Kecamatan Ngaliyan. Perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Ngaliyan menyebabkan terjadinya masalah dalam penataan ruangnya, dimana perubahan yang ada belum sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana kesesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan keadaan yang ada di lapangan dengan membuat peta penggunaan lahan Kecamatan Ngaliyan penelitian tahun 2016 dan 2019 lalu melakukan digitasi on-screen melalui metode tumpang tindah (overlay) berdasarkan interpretasi Citra Worldview-2 tahun 2016, Foto Udara tahun 2018, dan Citra Spot-6 tahun 2019 yang hasilnya akan dianalisis perubahan dan kesesuaiannya terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Sistem Informasi Geografis (SIG). Hasil penelitian berupa analisis luas penggunaan lahan 2016 dan 2019 di Kecamatan Ngaliyan sebesar 4557,88 Ha. Perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Ngaliyan 2016-2019  juga mengalami peningkatan dan penurunan, luasan penggunaan lahan paling banyak mengalami peningkatan yaitu kelas Campuran sebesar 68,03 Ha atau 1,49% dan luasan yang paling banyak mengalami penurunan yaitu kelas Pertanian Lahan Basah sebesar 19,56 Ha atau 0,43% dari total luas penggunaan lahan. Kesesuaian perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Ngaliyan pada tahun 2016 seluas 2617,37 Ha atau 57,43% dan pada tahun 2019 seluas 2677,92 Ha atau 58,75%. Sedangkan luas tidak sesuai pada tahun 2016 seluas 1940,51 Ha atau  42,457% dan tahun 2019 seluas 1879,96 Ha atau 41,25%. Dari hasil perbandingan kesesuaian perubahan penggunaan lahan didapatkan selisih luas penggunaan lahan di Kecamatan Ngaliyan tahun 2016-2019 yaitu sebesar ± 60,55 Ha dengan persentase ± 1,32%.

 

Kata Kunci: Kota Semarang, Kesesuaian Perubahan Penggunaan Lahan, RTRW.

 

ABSTRACT

Semarang City is the capital city of Central Java Province. In the last few years, the development and development in Semarang City has been quite significant, causing many changes in land use that have an impact on spatial patterns in Semarang City, one of which is the construction of the Semarang-Batang Toll Road, which is located in Ngaliyan District. Changes in land use in Ngaliyan District have caused problems in spatial planning, where the changes are not in accordance with the established Regional Spatial Planning (RTRW). This study aims to see how the suitability of the Regional Spatial Plan (RTRW) with the existing conditions in the field by making land use maps of Ngaliyan District research in 2016 and 2019 then digitizing on-screen through the overlapping method based on the interpretation of Worldview imagery -2 of 2016, Aerial Photos of 2018, and Spot-6 Images of 2019 whose results will be analyzed for changes and their suitability to the Regional Spatial Plan (RTRW) through the Geographical Information System (GIS). The results of the research are in the form of a wide analysis of land use in 2016 and 2019 in Ngaliyan District, amounting to 4557.88 Ha. Changes in land use in Ngaliyan Subdistrict from 2016 to 2019 have also increased and decreased, the area of land use has increased the most, namely the Mixed class of 68.03 Ha or 1.49% and the area that has decreased the most is the Wetland Agriculture class of 19.56 Ha or 0.43% of the total land use area. The suitability of land use change in Ngaliyan District in 2016 was 2617.37 Ha or 57.43% and in 2019 it was 2677.92 Ha or 58.75%. Meanwhile, the inappropriate area in 2016 was 1940.51 Ha or 42.457% and in 2019 it was 1879.96 Ha or 41.25%. From the comparison of land use change suitability, it is found that the difference in land use area in Ngaliyan District 2016-2019 is ± 60.55 Ha with a percentage of  ± 1.32%.

Fulltext View|Download
Keywords: Kota Semarang, Kesesuaian Perubahan Penggunaan Lahan, RTRW.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.