BibTex Citation Data :
@article{DLJ52179, author = {Niquita Suci Amalia and Nuswantoro Dwiwarno and Joko Setiyono}, title = {TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB NEGARA INDONESIA DALAM KASUS PEMINDAH PAKSAAN ETNIS ROHINGYA YANG MEMASUKI WILAYAH ACEH}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {Etnis Rohingya; Pengungsi; Pemindah Paksaan; Tanggung Jawab Negara}, abstract = { Peristiwa pemindah paksaan 137 Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Balee Meuseuraya Aceh pada 27 Desember 2023 menyoroti perlindungan terhadap kelompok rentan. Penelitian ini mengkaji tanggung jawab yuridis Indonesia berdasarkan hukum internasional terutama Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif–analitis, dan data yang diperoleh melalui studi pustaka yang mencakup analisis terhadap instrumen hukum internasional, peraturan nasional, dan literatur hukum yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa Rohingya memenuhi kualifikasi sebagai pengungsi menurut Konvensi 1951 dan Perpres 125/2016, sehingga Indonesia berkewajiban memberikan perlindungan hukum dan moral. Meski pemindahan tersebut bukan tindakan resmi negara, Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanggapi peristiwa serupa. Dengan demikian, meski tanpa tanggung jawab hukum langsung, Indonesia tetap wajib menjamin perlindungan pengungsi selama berada di wilayahnya. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.52179}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/52179} }
Refworks Citation Data :
Peristiwa pemindah paksaan 137 Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Balee Meuseuraya Aceh pada 27 Desember 2023 menyoroti perlindungan terhadap kelompok rentan. Penelitian ini mengkaji tanggung jawab yuridis Indonesia berdasarkan hukum internasional terutama Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif–analitis, dan data yang diperoleh melalui studi pustaka yang mencakup analisis terhadap instrumen hukum internasional, peraturan nasional, dan literatur hukum yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa Rohingya memenuhi kualifikasi sebagai pengungsi menurut Konvensi 1951 dan Perpres 125/2016, sehingga Indonesia berkewajiban memberikan perlindungan hukum dan moral. Meski pemindahan tersebut bukan tindakan resmi negara, Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanggapi peristiwa serupa. Dengan demikian, meski tanpa tanggung jawab hukum langsung, Indonesia tetap wajib menjamin perlindungan pengungsi selama berada di wilayahnya.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)