skip to main content

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO NOMOR 20 TAHUN 2001

*Pintar Marulam Purba  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas HUkum Universitas Diponegoro, Indonesia
Purwoto Purwoto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas HUkum Universitas Diponegoro, Indonesia
Rahmi Dwi Sutanti  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas HUkum Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Saat ini, korupsi bukan hanya terjadi di pemerintahan pusat, tetapi telah merasuki hingga pejabat di level yang lebih rendah, termasuk Kepala Desa. Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah kasus korupsi di Desa Sigulok, di mana seorang Kepala Desa terbukti melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran dana desa, yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deksriptif analitik, menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dengan data sekunder sebagai sumber data utama. Penulisan hukum ini menggunakan data sekunder sehingga metode pengumpulan data yang digunakan ialah studi pustaka atau studi dokumen. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Putusan perkara nomor: 47/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn terkait tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sigulok tidak tepat. Permasalahan utama dalam putusan ini terletak pada ketidaktepatan Majelis Hakim dalam menafsirkan unsur pasal yang didakwakan kepada terdakwa sehingga pertimbangan Majelis Hakim terhadap pemenuhan unsur pasal yang didakwakan pada terdakwa tidak kokoh.

 

Fulltext View|Download
Keywords: Korupsi, Dana Desa, Kepala Desa, Pertimbangan Hakim.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.