BibTex Citation Data :
@article{DLJ25474, author = {Sarah Marisi Ireney Sidauruk and Nuswantoro Dwiwarno and M. Kabul Supriyadhie}, title = {PENGGUNAAN AUTONOMOUS WEAPONS SYSTEM DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {8}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Autonomous Weapons System; Konflik Bersenjata; Hukum Humaniter}, abstract = { Autonomous Weapon s System adalah sebuah sistem senjata yang ketika diaktifkan dapat memilih dan menentukan sasaran, menyerang, dan melukai ataupun membunuh sasaran tanpa adanya intervensi lebih lanjut oleh manusia yang diperlengkapi dengan kecerdasan buatan sehingga mampu bertindak layaknya manusia. Penggunaan AWS menuai perdebatan di masyarakat terkait kesesuaiannya dengan hukum humaniter internasional. Penelitian ini disusun menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yang difokuskan untuk mengkaji bahan pustaka atau data sekunder seperti hukum internasional, hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan AWS sebagai senjata telah digunakan oleh berbagai negara dalam konflik bersenjata khususnya dalam upaya melakukan pertahanan negara. Akan tetapi, belum ada pengaturan yang tegas mengenai pengembangan dan penggunaan AWS dalam konflik bersenjata, sehingga terdapat beberapa aturan yang berpotensi dilanggar oleh AWS, terutama mengenai prinsip hukum humaniter yang meliputi prinsip kemanusiaan, prinsip tidak pandang bulu, prinsip pembedaan, prinsip kepentingan militer, prinsip proporsionalitas, yang semuanya diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa Tahun 1949. Oleh karenanya, diperlukan sebuah pengaturan terkait AWS yang dapat ditempuh dengan membuat aturan pelarangan penggunaan AWS sepenuhnya ataupun aturan untuk membatasi penggunaan AWS ini, baik melalui perjanjian, konvensi atau memanfaatkan hukum kebiasaan internasional yang ada saat ini. }, issn = {2540-9549}, pages = {1489--1505} doi = {10.14710/dlj.2019.25474}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/25474} }
Refworks Citation Data :
Autonomous Weapons System adalah sebuah sistem senjata yang ketika diaktifkan dapat memilih dan menentukan sasaran, menyerang, dan melukai ataupun membunuh sasaran tanpa adanya intervensi lebih lanjut oleh manusia yang diperlengkapi dengan kecerdasan buatan sehingga mampu bertindak layaknya manusia. Penggunaan AWS menuai perdebatan di masyarakat terkait kesesuaiannya dengan hukum humaniter internasional. Penelitian ini disusun menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yang difokuskan untuk mengkaji bahan pustaka atau data sekunder seperti hukum internasional, hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan AWS sebagai senjata telah digunakan oleh berbagai negara dalam konflik bersenjata khususnya dalam upaya melakukan pertahanan negara. Akan tetapi, belum ada pengaturan yang tegas mengenai pengembangan dan penggunaan AWS dalam konflik bersenjata, sehingga terdapat beberapa aturan yang berpotensi dilanggar oleh AWS, terutama mengenai prinsip hukum humaniter yang meliputi prinsip kemanusiaan, prinsip tidak pandang bulu, prinsip pembedaan, prinsip kepentingan militer, prinsip proporsionalitas, yang semuanya diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa Tahun 1949. Oleh karenanya, diperlukan sebuah pengaturan terkait AWS yang dapat ditempuh dengan membuat aturan pelarangan penggunaan AWS sepenuhnya ataupun aturan untuk membatasi penggunaan AWS ini, baik melalui perjanjian, konvensi atau memanfaatkan hukum kebiasaan internasional yang ada saat ini.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)