slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DIVERSI DI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PERKARA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI UNGARAN) | Sukinta, Bambang Dwi Baskoro | Diponegoro Law Journal skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DIVERSI DI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PERKARA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI UNGARAN)

*Erna Setiawati*, Sukinta, Bambang Dwi Baskoro  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Anak sebagai bagian dari generasi muda, sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa di masa yang akan datang. Dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum telah diberlakukan peraturan-peraturan khusus mengenai Perlindungan Anak dan cara pelaksanaan penyelesaian permasalahan anak dalam sistem peradilan pidana anak. Dengan adanya peraturan tersebut, perlu
dilakukan kajian untuk objek penelitian sehingga dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut,  a. bagaimana impelementasi kebijakan diversi terhadap anak menurut sistem peradilan pidana anak; b. bagaimana proses penyelesaian jika diversi tidak berhasil dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Ungaran.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan mengumpulkan data dari wawancara dengan pihak yang terkait yaitu Hakim Anak di Pengadilan Negeri Ungaran serta bahan hukum sumber sekunder lainnya, yaitu undang-undang yang mengatur tentang sistem peradilan anak dan undang-undang yang berkaitan dengan penelitian ini. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif untuk pemecahan masalah terhadap implementasi kebijakan diversi di dalam penegakan hukum pidana dalam perkara anak yang berhadapan dengan hukum.
Analisis data deskriptif pada penelitian ini menunjukkan bahwa, a. proses diversi
dilaksanakan melalui musyawarah dan wajib diupayakan adanya diversi berdasarkan restorative justice pada setiap tingkatan yaitu pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan negeri untuk anak yang berhadapan dengan hukum; b. proses diversi yang telah gagal atau tidak berhasil dilaksanakan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu persidangan dan dalam menjatuhkan putusan untuk anak, hakim harus berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yaitu dasar yang meringankan dan dasar yang memberatkan.
Hasil kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan, a.proses diversi dilaksanakan melalui musyawarah dan di setiap tingkatan wajib diupayakan adanya diversi untuk anak yang berhadapan dengan hukum; b. proses diversi yang telah gagal atau tidak berhasil dilaksanakan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu persidangan.

Fulltext View|Download
Keywords: : diversi, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.