skip to main content

TINJAUAN HUKUM MENGENAI PENDAFTARAN PESAWAT UDARA SIPIL DI INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI CHICAGO 1944 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN

*Alyssa Agustia Adrianti*, Agus Pramono, H.M Kabul Supriyadhie  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pesawat udara sipil wajib untuk didaftarkan di suatu negara dengan tujuan memperoleh status kebangsaan sehingga pesawat udara sipil tersebut dapat melakukan penerbangan serta berkaitan dengan penerapan yurisdiksi. Permasalahan yang dijadikan dasar dalam penelitian ini mengenai prosedur pendaftaran pesawat udara sipil di Indonesia dan penerapan yurisdiksi Indonesia terhadap pesawat udara sipil kebangsaannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Konvensi Chicago 1944, pesawat udara sipil wajib didaftarkan disuatu negara menggunakan prinsip pendaftaran tunggal. Di Indonesia, pengaturan pendaftaran pesawat udara sipil dibagi kedalam tahap pengadaan dan pendaftaran serta menegaskan penerapan yurisdiksi diatas pesawat udara sipil sesuai dengan hukum negara kebangsaannya.

Fulltext View|Download
Keywords: Pendaftaran, Pesawat Udara Sipil, Yurisdiksi.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.