skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PENYEDIAAN JASA VIRTUAL OFFICE

*Maulana Fachriko*, Siti Mahmudah, Sartika Nanda Lestari  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Transaksi sewa-menyewa Virtual Office merupakan efek dari berkembangnya teknologi informasi dan telekomunikasi. Suatu perusahaan yang umumnya memiliki sebuah bangunan kantor untuk tempat beraktifitas kini dapat menyewa suatu “alamat kantor” yang dapat digunakan sebagai alamat perusahaan dan melakukan aktifitas pekerjaan dimana saja dan kapan saja. Transaksi sewa-menyewa virtual office termasuk dalam transaksi e-commerce karena proses transaksi sewa-menyewa tersebut dilakukan melalui media internet dan media elektronik. Kekurangan dari transaksi virtual office adalah belum adanya suatu peraturan khusus yang mengatur mengenai virtual office. Dalam prosesnya, transaksi virtual office dapat dilihat dari beberapa peraturan perundang-undangan yang relevan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam suatu transaksi, ada kemungkinan terjadinya suatu kerugian, baik yang diderita oleh pengguna jasa dalam posisinya sebagai konsumen dan kerugian yang diderita oleh penyedia jasa dalam posisinya sebagai pelaku usaha. Pengaturan mengenai hak dan kewajiban konsumen, serta hak dan kewajiban pelaku usaha dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Saran yang diberikan adalah seharusnya ada suatu pengaturan khusus bagi transaksi sewa-menyewa virtual office serta perlindungan para pihak dalam transaksi e-commerce.
Fulltext View|Download
Keywords: Virtual Office, E-Commerce, Perlindungan Konsumen

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.