BibTex Citation Data :
@article{DLJ19588, author = {Fachul Nur Rohmah*, Sonhaji, Suhartoyo}, title = {ANALISA YURIDIS TERHADAP FUNGSI DAN PERAN BALAI BESAR PENGEMBANGAN LATIHAN KERJA (BBPLK) SEMARANG DALAM MENINGKATKAN KUALITAS TENAGA KERJA DI KOTA SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Fungsi dan Peran; Kualitas Tenaga Kerja; BBPLK Semarang}, abstract = { Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki etos kerja tinggi melalui pelatihan kerja, sertifikasi, dan kemitraan. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang memiliki Visi Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja yang Unggul, Bermartabat dan Diakui dunia Industri. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang terdiri dari 11 kejuruan meliputi: teknik listrik, elektronika, manufaktur, informatika, las, otomotif, refrigeration , bangunan, bisnis dan manajemen, tata busana, serta garmen. Selain itu Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang juga mendirikan KIOS 3 IN 1 yang terdiri dari: pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Dalam menjalankan fungsi dan perannya Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang didukung oleh 3 faktor yakni: struktur organisasi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana. Capaian Indikator Kinerja BBPLK Semarang Tahun 2016 merupakan hasil untuk mengetahui tingkat kualitas tenaga kerja di kota Semarang. Adapun terhadap hambatan–hambatan yang timbul selama pelaksanaan fungsi dan peran, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang telah melakukan tindakan untuk mengatasi hambatan–hambatan tersebut. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--19} doi = {10.14710/dlj.2017.19588}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19588} }
Refworks Citation Data :
Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki etos kerja tinggi melalui pelatihan kerja, sertifikasi, dan kemitraan. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang memiliki Visi Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja yang Unggul, Bermartabat dan Diakui dunia Industri. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang terdiri dari 11 kejuruan meliputi: teknik listrik, elektronika, manufaktur, informatika, las, otomotif, refrigeration, bangunan, bisnis dan manajemen, tata busana, serta garmen. Selain itu Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang juga mendirikan KIOS 3 IN 1 yang terdiri dari: pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Dalam menjalankan fungsi dan perannya Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang didukung oleh 3 faktor yakni: struktur organisasi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana. Capaian Indikator Kinerja BBPLK Semarang Tahun 2016 merupakan hasil untuk mengetahui tingkat kualitas tenaga kerja di kota Semarang. Adapun terhadap hambatan–hambatan yang timbul selama pelaksanaan fungsi dan peran, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Semarang telah melakukan tindakan untuk mengatasi hambatan–hambatan tersebut.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)