slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
ANALISIS KERAGAMAN MODEL PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA | Retno Saraswati, Lita Tyesta A.L.W. | Diponegoro Law Journal skip to main content

ANALISIS KERAGAMAN MODEL PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA

*Ryan Afif Dwinanda*, Retno Saraswati, Lita Tyesta A.L.W.  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pemilihan Kepala Daerah merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk melaksanakan hak konstitusionalnya berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memilih Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. Dalam sejarahnya, terdapat berbagai ragam model pengisian jabatan Kepala Daerah yang pernah digunakan Indonesia untuk mengisi jabatan Kepala Daerah. Tidak hanya itu, terdapat pula keragaman model pengisian jabatan Kepala Daerah di daerah-daerah yang berstatus istimewa di Indonesia. Oleh karena itu rumusan masalah dalam skripsi ini perihal bagaimana analisis bentuk keragaman model pengisian jabatan Kepala Daerah di Indonesia, dan hal-hal yang melatarbelakangi bentuk keragaman tersebut. Adapun tujusn dalam pembuatan skripsi ini adalah untuk mengetahui ragam model pengisian jabatan kepala daerah di Indonesia, serta untuk memahami latar belakang daripada keragaman model pengisian jabatan kepala daerah di Indonesia. Metode pendekatan yang dipergunakan di dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pengisian jabatan Kepala Daerah mengalami perubahan dari masa ke masa yang dipengaruhi oleh politik hukum dari pembentuk undang-undang, keistimewaan daerah, serta sistem otonomi daerah yang dianut oleh rezim pemerintahan yang berlaku. Ketentuan mengenai pengisian jabatan Kepala Daerah yang terdapat pada Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak harus dimaknai dengan pemilihan secara langsung oleh rakyat di setiap daerah, akan tetapi dapat berbeda-beda, khususnya untuk daerah yang bersifat istimewa.

Fulltext View|Download
Keywords: Pengisian Jabatan, Kepala Daerah, Daerah Istimewa.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.