BibTex Citation Data :
@article{DLJ17225, author = {Octoviana Carolina*, Suradi, Aminah}, title = {IMPLEMENTASI ASAS KESEIMBANGAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DITINJAU DARI UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Asas Keseimbangan, Jual Beli Online, Perlindungan Konsumen, E-commerce}, abstract = { Manusia, sebagai makhluk sosial, selalu dihadapkan dengan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kebutuhan secara cepat dan efisien, manusia melakukan transaksi jual beli. Manusia akhirnya menggabungkan kegiatan jual beli dengan teknologi untuk menciptakan transaksi jual beli online melalui internet. Hal ini membawa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dalam jual beli online yakni membawa kemudahan dalam bertransaksi sehingga setiap orang dapat melakukan transaksi di mana saja dan kapan saja. Namun dampak negatifnya adalah adanya kesenjangan antara hak dan kewajiban dari para pihak, baik itu penjual maupun pembeli. Penting bagi kita untuk melihat implementasi dari asas keseimbangan dalam transaksi jual beli online serta mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online ditinjau dari UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer serta data sekunder. Setelah data di lapangan dan studi kepustakaan terkumpul maka akan dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi atau penerapan asas keseimbangan sudah mulai dirasakan adanya oleh masyarakat yang melakukan transaksi jual beli online. Konsumen yang melakukan transaksi jual beli online mendapat perlindungan hukum seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah mengatur tentang hak-hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dan menjadi dasar hukum jika terjadi sengketa dalam transaksi jual beli online. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--16} doi = {10.14710/dlj.2017.17225}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/17225} }
Refworks Citation Data :
Manusia, sebagai makhluk sosial, selalu dihadapkan dengan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kebutuhan secara cepat dan efisien, manusia melakukan transaksi jual beli. Manusia akhirnya menggabungkan kegiatan jual beli dengan teknologi untuk menciptakan transaksi jual beli online melalui internet. Hal ini membawa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dalam jual beli online yakni membawa kemudahan dalam bertransaksi sehingga setiap orang dapat melakukan transaksi di mana saja dan kapan saja. Namun dampak negatifnya adalah adanya kesenjangan antara hak dan kewajiban dari para pihak, baik itu penjual maupun pembeli. Penting bagi kita untuk melihat implementasi dari asas keseimbangan dalam transaksi jual beli online serta mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online ditinjau dari UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer serta data sekunder. Setelah data di lapangan dan studi kepustakaan terkumpul maka akan dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi atau penerapan asas keseimbangan sudah mulai dirasakan adanya oleh masyarakat yang melakukan transaksi jual beli online. Konsumen yang melakukan transaksi jual beli online mendapat perlindungan hukum seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah mengatur tentang hak-hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dan menjadi dasar hukum jika terjadi sengketa dalam transaksi jual beli online.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)