skip to main content

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KOTA SEMARANG (Studi Kasus Putusan MA No. 009/G/2015/PTUN SMG)

*Irene Ave Rina*, Yos Johan Utama, Ayu Putriyanti  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pegawai Negeri adalah setiap warga Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seorang pegawai negeri diwajibkan menjunjung netralitas dalam Organisasi Politik, karena seorang Pegawai Negeri memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan.  Apabila hal tersebut terjadi maka diberhentikan tidak dengan hormat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Hakim yang digunakan dalam memutus perkara dan mekanisme pelaksanaan sengketa kepegawaian.

Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode dalam menganalisa data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap.

Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa dalam mekanisme pelaksanaan sengketa kepegawaian, dimulai dari tata cara pemeriksaan, penyelesaian sengketa dengan melakukan upaya administratif ke BAPEK berupa keberatan maupun banding administratif dan dapat mengajukan gugatan ke PTUN serta upaya hukum berupa banding yang dilakukan.

Fulltext View|Download
Keywords: Pegawai Negeri, Pemberhentian Pegawai Negeri, Netralitas Pegawai Negeri, Upaya Hukum

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.