BibTex Citation Data :
@article{DLJ19584, author = {Chiqita Maurich Sandayna*, Paramita Prananingtyas, Sartika Nanda Lestari}, title = {ANALISA YURIDIS ATAS TANGGUNG JAWAB UNDERWRITER DALAM PRAKTEK PENUTUPAN POLIS ASURANSI JIWA}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Risiko, Asuransi, Underwriter}, abstract = { Underwriting merupakan bagian penting dalam proses penutupan polis khususnya dalam asuransi jiwa. Dalam proses underwriting, terdapat seorang Underwriter yang merupakan pihak yang melakukan penaksiran dan penggolongan risiko Calon Tertanggung, mengatur besaran premi, serta besaran klaim. Penelitian ini akan melakukan kajian terhadap pelaksanaan Underwriter yang ada dalam perusahaan asuransi jiwa yaitu PT. Astra Aviva Life, tanggung jawab Underwriter dan bentuk pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Underwriter. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Data dalam penelitian ini berupa wawancara, peraturan perundang-undangan, dan bahan pustaka. Hasil penelitian yang didapat, menunjukkan bahwa pelaksanaan underwriting dalam perusahaan asuransi jiwa dimulai dari memasarkan polis, pemeriksaan untuk menggolongkan risiko Calon Tertanggung sebagai dasar dalam menentukan besaran tarif premi, hingga pembuatan dan penerbitan polis. Underwriter bertanggung jawab dalam menciptakan standar seleksi dan memberikan keputusan atas semua nasabah hingga terjadinya polis. Akibat hukum Underwriter apabila persyaratan Calon Tertanggung terpenuhi adalah dengan terbitnya polis tersebut yang merupakan bentuk perjanjian asuransi, apabila terdapat kesalahan, perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya. Otoritas Jasa Keuangan tidak melakukan pengawasan terhadap Underwriter, hanya terhadap perusahaan asuransi melalui laporan perusahaan. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--10} doi = {10.14710/dlj.2017.19584}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19584} }
Refworks Citation Data :
Underwriting merupakan bagian penting dalam proses penutupan polis khususnya dalam asuransi jiwa. Dalam proses underwriting, terdapat seorang Underwriter yang merupakan pihak yang melakukan penaksiran dan penggolongan risiko Calon Tertanggung, mengatur besaran premi, serta besaran klaim.
Penelitian ini akan melakukan kajian terhadap pelaksanaan Underwriter yang ada dalam perusahaan asuransi jiwa yaitu PT. Astra Aviva Life, tanggung jawab Underwriter dan bentuk pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Underwriter.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Data dalam penelitian ini berupa wawancara, peraturan perundang-undangan, dan bahan pustaka.
Hasil penelitian yang didapat, menunjukkan bahwa pelaksanaan underwriting dalam perusahaan asuransi jiwa dimulai dari memasarkan polis, pemeriksaan untuk menggolongkan risiko Calon Tertanggung sebagai dasar dalam menentukan besaran tarif premi, hingga pembuatan dan penerbitan polis.Underwriter bertanggung jawab dalam menciptakan standar seleksi dan memberikan keputusan atas semua nasabah hingga terjadinya polis. Akibat hukum Underwriter apabila persyaratan Calon Tertanggung terpenuhi adalah dengan terbitnya polis tersebut yang merupakan bentuk perjanjian asuransi, apabila terdapat kesalahan, perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya. Otoritas Jasa Keuangan tidak melakukan pengawasan terhadap Underwriter, hanya terhadap perusahaan asuransi melalui laporan perusahaan.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)