skip to main content

PENGELOLAAN LIMBAH DI PERUSAHAAN PULP PT. TOBA PULP LESTARI,TBK KABUPATEN TOBA SAMOSIR SUMATERA UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

*Agnes Grace Aritonang*, Untung Sri Hardjanto, Amiek Soemarmi  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pengelolaan limbah pulp Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3 yang dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari,Tbk menjadi isu penting yang dihadapi masyarakat sekitar karena dianggap menjadi penyebab pencemaran lingkungan hidup. Adapun tujuan penulis ingin mengetahui bagaimana proses pengelolaan limbah pulp serta  hambatan-hambatan yang dialami oleh perusahaan, dengan menggunakan metode yuridis empiris diperkuat data sekunder berupa wawancara, hasil penelitian diperoleh bahwa pengelolaan limbah B3 dan Non B3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta factor alam lingkungan di beberapa lokasi konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan ijin pemanfaatan, pengelolaan limbah dan lahan menjadi hambatan yang dialami perusahaan. 

Fulltext View|Download
Keywords: Hambatan, Limbah B3, Pengelolaan Limbah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.