BibTex Citation Data :
@article{DLJ11204, author = {Andhita Mitza Dwitama*, Suradi, Herni Widanarti}, title = {ANALISA YURIDIS KASUS GUGATAN WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ( PPJB ) TANAH (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 280 K /Pdt/2006)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Perjanjian, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Wanprestasi.}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Putusan Mahkamah Agung No. 280 K/Pdt/2006 tentang PT. Pertamina dan PT. Patra jasa yang melakukan wanprestasi dan bentuk perlindungan kepada PT. Pulau Seribu Paradise sebagai penerima secara cessie tagihan piutang yang gugatannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan permohonan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Patra Jasa tidak melakukan wanprestasi terhadap PPJB dengan Benny Sumampouw dan PT. Pertamina melakukan suatu perbuatan melawan hukum dimana PT. Pertamina dengan aktif menarik obyek jual beli tanah dari penyertaan modalnya, sedangkan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam mengeluarkan putusan seharusnya mempertimbangkan dengan benar status tanah pada saat pembuatan PPJB dan mempertimbangkan prinsip unjustified enrichtment, asas nemo plus, dan kedudukan para pihak agar putusan yang dikeluarkan tidak menimbulkan suatu kerugian besar bagi satu pihak. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--11} doi = {10.14710/dlj.2016.11204}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11204} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Putusan Mahkamah Agung No. 280 K/Pdt/2006 tentang PT. Pertamina dan PT. Patra jasa yang melakukan wanprestasi dan bentuk perlindungan kepada PT. Pulau Seribu Paradise sebagai penerima secara cessie tagihan piutang yang gugatannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan permohonan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Patra Jasa tidak melakukan wanprestasi terhadap PPJB dengan Benny Sumampouw dan PT. Pertamina melakukan suatu perbuatan melawan hukum dimana PT. Pertamina dengan aktif menarik obyek jual beli tanah dari penyertaan modalnya, sedangkan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam mengeluarkan putusan seharusnya mempertimbangkan dengan benar status tanah pada saat pembuatan PPJB dan mempertimbangkan prinsip unjustified enrichtment, asas nemo plus, dan kedudukan para pihak agar putusan yang dikeluarkan tidak menimbulkan suatu kerugian besar bagi satu pihak.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)