BibTex Citation Data :
@article{JPGS40060, author = {Axell Kristiawan and yuwanto - and Neny Marlina}, title = {EVALUASI PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENGENDALIAN PENGGUNAAN PLASTIK}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {12}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {Evaluasi Kebijakan, Pengendalian Penggunaan Plastik, Sampah Plastik}, abstract = {Kota Semarang memiliki kebijakan pengendalian penggunaan plastik yang tertuang dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penggunaan Plastik. Peraturan ini berfungsi untuk menjawab urgensi Kota Semarang terhadap sampah plastik. Dinas Lingkungan Hidup sebagai implementor bertugas untuk melaksanakan Peraturan Walikota ini. Di dalam penelitian ini akan melihat kinerja dari implementor dalam mengendalikan penggunaan plastik dengan menggunakan teori evaluasi kebijakan William Dunn yang memiliki enam kriteria dalam mengevaluasi kebijakan yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, kemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan telaah dokumen. Data dianalisis dengan menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan kualitas data dipastikan keabsahan nya dengan melakukan triangulasi data. Hasil penelitian ditemukan bahwa di dalam pelaksanaan Perwal ini masih banyak kekurangan yang ada. Pemerintah hanya melaksanakan satu pembinaan dari enam yang diamanatkan Perwal. Sosialisasi yang dilakukan juga hanya formalitas belaka dengan tidak diberikan pendampingan secara intensif, pengawasan lebih lanjut, dan solusi yang mutakhir kepada pelaku usaha serta masyarakat. Hal ini berdampak kepada masih banyak nya penggunaan plastik oleh pelaku usaha. Belum maksimalnya pengendalian penggunaan plastik yang dilaksanakan oleh implementor disebabkan karena kurang nya Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran yang terbatas. Meskipun demikian, jumlah sampah plastik di Kota Semarang justru menurun. Pada tahun 2020 memang jumlah sampah plastik mencapai titik tertinggi sebesar 80.153,86 ton. Namun, pada tahun 2022 berhasil turun hingga 74.146,62 ton.}, pages = {755--776} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/40060} }
Refworks Citation Data :
Last update: