skip to main content

EVALUASI IMPLEMENTASI PERDA KOTA SEMARANG NO.5 TAHUN 2004 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SEMARANG (Kajian Terhadap Fungsi Pengendali Konversi Lahan Pertanian di Kota Semarang)


Citation Format:
Abstract

Abstrak
Sebagai akibat dari pembangunan di Kota Semarang, konversi lahan pertanian menjadi
lahan non pertanian semakin banyak dari tahun ke tahun.Konversi lahan pertanian
tersebut terjadi di wilayah pinggiran kota. Terjadinya konversi lahan pertanian, hutan
dan perkebunan secara besar-besaran menunjukan bahwa pengendalian pemanfaatan
ruang masih lemah dan belum efektif. Selain digunakan untuk Industri, sektor lain yang
memberikan kontribusi banyak terhadap berkurangnya lahan pertanian dan perkebunan
di Kota Semarang adalah Pemukiman. Pertambahan penduduk dan Urbanisasi dari
daerah-daerah lain di sekitar Kota Semarang merupakan implikasi dari pembangunan.
Pertumbuhan penduduk inilah yang menyebabkan pertambahan wilayah pemukiman
secara menyebar dari pusat kota kearah pinggiran kota. Perda Kota Semarang no 5
Tahun 2005 sebagai dasar berbagai kebijakan tata ruang lainnya, dituntut untuk dapat
mengontrol konversi lahan pertanian khususnya lahan pertanian basah atau sawah.

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.