skip to main content

Implementasi Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Studi Penelitian pada Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang)

*Al Haliim - Pradama  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Turtiantoro - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nunik Retno Herawati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Latar belakang dalam penelitian ini adalah masih terdapat Pedagang Kaki Lima di Kota Semarang yang sulit diatur dan berdagang secara ilegal khususnya di Kecamatan Semarang Tengah . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan teori Merilee S. Grindle tentang teori implementasi kebijakan publik. Hasil dari penelitian ini adalah Content of Policy, Context of Policy, dan Outcomes mempengaruhi sejauh mana implementasi Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018, terdapat tiga dampak positif yaitu dampak positif terhadap Pedagang Kaki Lima, Pemerintah Kota Semarang, dan Pedagang Kaki Lima. Terdapat saran yaitu Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang diharapkan tidak menggunakan data tahun sebelumnya dalam pelaksanaan pendataan dan pendafftaran Pedagang Kaki Lima dan peneliti juga berharap semoga Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang dapat terjun secara langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi data Pedagang Kaki Lima, supaya Implementasi Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tepat sasaran, disiplin dalam berkerja supaya memiliki waktu lebih untuk memberikan sosialisasi terhadap Pedakang Kaki Lima
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi Kebijakan Publik, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018, Pedagang Kaki Lima, Satpol PP, Dinas Perdagangan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.