skip to main content

Aliansi Kaum Intelektual Dosen dan Mahasiswa dalam Gerakan Masyarakat Sipil Menolak Revisi UU KPK 2019

*Dendy Lisna Wansyah  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Laila Khalid Alfirdaus  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Muhammad - Adnan  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran intelektual sebagai masyarakat sipil dalam proses demokratisasi Indonesia, terkhususnya dalam gerakan sosial. Hal ini ditunjukan dalam sebuah gerakan sosial untuk menolak revisi UU KPK pada tahun 2019. Studi kasus dalam penelitian ini adalah gerakan #ReformasiDikorupsi di Yogyakarta dan Kota Semarang. Dalam gerakan ini Dosen dan Mahasiswa menjalin aliansi untuk menolak rancangan UU KPK tersebut. Hal ini menjadi menarik karena epistemic community tidak mendukung negara melainkan melawan negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif tipe studi kasus. Tipe ini digunakan karena dapat mengulas konteks kehidupan nyata dengan lebih mendalam. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa betapa pentingnya keberadaan komunitas epistemik dalam gerakan sosial sehingga dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan partisipasi politik warga negara. Terjalinnya aliansi antara Dosen dan Mahasiswa tidak terlepas dari concern isu yang sama, yaitu mengenai isu pelemahan terhadap KPK, penghianatan cita-cita reformasi 1998, dan isu korupsi yang menjadi isu universal bagi semua golongan masyarakat. Dosen sebagai wujud kaum intelektual dapat menjadi aktor pendukung dalam gerakan sosial dan mahasiswa tetap menjadi aktor utama dalam membangun sebuah gerakan sosial.
Fulltext View|Download
Keywords: Gerakan Sosial; Masyarakat Sipil; Komunitas Epistemik; Kaum Intelektua

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.