skip to main content

IMPLEMENTASI PROGRAM E-RETRIBUSI PASAR SEBAGAI UPAYA PEMERINTAH KOTA SEMARANG MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE TAHUN 2019

*Dhian Kartika Sari  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nunik Retno Herawati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Sistem pembayaran e-retribusi merupakan sistem pembayaran retribusi secara elektronik sebagai pengganti pembayaran secara tunai yang diberlakukan di 4 Pasar Kota Semarang sejak tahun 2018. Pasar tersebut yaitu Pasar Pedurungan, Pasar Bangetayu, Pasar Rasamala dan Pasar Jatingaleh. Sistem e-retribusi ini diberlakukan karena pembayaran secara tunai dianggap tidak lagi relevan, efektif dan efisien. Pengimplementasian sistem e-retribusi diharapkan dapat menciptakan 3 prinsip good governance di Pemerintah Kota Semarang yaitu transparansi, akuntabilitas serta efektifitas dan efisiensi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana proses implementasi e-retribusi dan apakah implementasi pembayaran e-retribusi sudah sesuai dengan 3 tahap implementasi dan 3 prinsip good governance. Berdasarkan data yang diperoleh, hasil penelitian proses pembayaran e-retribusi hingga dana masuk kedalam kas daerah dilakukan secara satu pintu sehingga pengawasan dapat dengan mudah dilakukan. Adanya proses satu pintu berdampak baik pada kenaikan pendapatan dari retribusi pasar. Sejak diimplementasikan pada tahun 2018 telah menunjukan adanya kenaikan pendapatan. Kenaikan pendapatan ini sebesar Rp363.106.760 pada tahun 2017-2018 dan Rp282.652.733 pada tahun 2018-2019 di 4 Pasar pengguna sistem e-retribusi
Fulltext
Keywords: Implementasi, Good Governce, E-Government, E-Retribusi

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.