skip to main content

Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Pertanahan di Kecamatan Banyumanik Kota Semarang


Citation Format:
Abstract

Semua orang berlomba-lomba ingin menguasai baik itu ilmu pendidikan atau ilmu kesehatan atau dapat pula berupa ilmu sosial dan ilmu politik. Maka jika dikenalkan berbagai macam ilmu, banyak dari masyarakat atau orang-orang yang akan memperebutkan hal-hal itu. Lalu masyarakat mengenal suatu bidang ilmu mengenai administrasi kependudukan atau jika dieratkan dengan ilmu politik sangatlah berkaitan erat. Maka dalam skripsi saya, saya akan menulis tentang suatu ilmu yang mempelajari lebih dalam tentang bidang pelayanan yang ada di sebuah instansi resmi negara yaitu bidang ilmu yang tersimpan di sebuah Kecamatan Banyumanik yang ilmunya berkenaan tentang ilmu pencatatan yang sangatlah mengurusi atau melayani urusan tentang kewarganegaraan setiap masyarakat yang hidup di wilayah Banyumanik. Tahapan-tahapan yang dapat dilakukan  dalam mengurus Administrasi Pertanahan dimulai dari Surat Keterangan Hak Waris (SKHW), yang tinggal menuju Pemerintah Kota setempat untuk mendapatkan Fatwa Waris yang dikeluarkan dan disahkan oleh Bagian Pemerintahan atau dinas yang berwenang. Lalu tahapan mengurus Surat Hibah,Surat Jual Beli Pemindahan Hak Atas Tanah/Bangunan dan yang terakhir Surat Keterangan Tidak Sengketa yang Sesudah terdaftar dan berkas diperiksa kelengkapannya, akan ada peninjauan lokasi dan pengukuran tanah oleh pegawai kantor itu. Kantor pertanahan kemudian akan menerbitkan gambar dan surat ukur tanah untuk disahkan.Proses Pelaksanaan Administrasi Pertanahan Kantor Kecamatan Banyumanik Kota Semarang masih dapat  dikatakan  berhasil dalam  hal  adanya  proses pendaftaran  tanah  yang sesuai atau  selaras  dengan  Undang-Undang No 5 Tahun 1960 (UUPA)  serta  peraturan pelaksana lainnya.Hambatan   Administrasi Pertanahan disebabkan oleh berbagai faktor  yang sangat mempengaruhi  yakni Faktor  Anggapan  Masyarakat  Diperlukan  Biaya  yang  Mahal  Untuk  Melaksanakan Pendaftaran Tanah, menjadi  salah satu  kendala bagi  masyarakat  khususnya masyarakat di daerah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

 

Key Words   : Administrasi Kependudukan, Administrasi Pertanahan, Pendaftaran Tanah
Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.