skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI KABUPATEN SEMARANG DALAM PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN HOTEL DI BANDUNGAN


Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan dan pengendalian Perbub
nomor 53 tahun 2011 serta pengaruh dan penghambat pelaksanaan pengendalian pembangunan hotel
di kawasan wisata Bandungan.
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif-deskriptif karena penelitian ini
menjelaskan fenomena berkenaan dengan situasi yang terjadi dan dialami sekarang, sikap dan
pandangan yang menggejalakan saat sekarang, hubungan antar variabel pertentangan dua kondisi atau
lebih, pengaruh terhadap suatu kondisi, dan perbedaan antar fakta. Studi ini dilakukan dengan
mengumpulkan informasi yang diperoleh melalui wawancara yang dilakukan kepada Pegawai Dinas
Perijinan dan Dinas Pariwisata Kota Semarang, serta dokumentasi yang dilakukan dengan cara
mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis seperti arsip-arsip, termasuk juga buku-buku
tentang pendapat, teori, dalil-dalil atau hukum-hukum dan lain-lain yang berhubungan dengan
masalah penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi kebijakan implementasi Peraturan Bupati Kabupaten
Semarang Nomor 53 Tahun 2011 dalam pelaksanaan pengendalian pembangunan hotel di Bandungan
sejauh ini dapat dikatakan berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari proses perizinan yang telah
berjalan mulai dari proses pendaftaran, proses pengolahan dokumen, pengecekan kondisi lapangan
sampai pengeluaran izin pembangunan hotel. Namun terkadang terdapat kendala yang ditemui oleh
pihak Dinas Perizinan Kabupaten Semarang dalam mengeluarkan izin pembangunan hotel tersebut,
seperti kelengkapan administrasi persyaratan, kelengkapan dokumen kajian lingkungan, dan warga
sekitar calon lokasi hotel yang belum menyetujui pembangunan hotel.
Dalam kedepannya perlu adanya peningkatan komunikasi yang lebih intens antar pemerintah
terkait dalam mensukseskan implementasi pembangunan tersebut. Meningkatkan komitmen yang
tinggi dalam penertiban bangunan liar di kawasan Bandungan agar pelaku usaha lebih taat hukum
dan pembangunan liar tidak terjadi lagi. Serta perlu dirumuskan peraturan yang baru terkait dengan
pengenaan sanksi ataupun penyitaan.

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.