skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN LIMBAH BATIK DI KOTA PEKALONGAN

*Aditya Panta  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan mengenai implementasi kebijakan penanganan limbah batik di Kota Pekalongan yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Pekalongan. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh perkembangan industri batik yang maju dan semakin banyak jumlahnya sehingga secara otomatis dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah batik dan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan dari kebijakan ini adalah terciptanya bentuk pengendalian lingkungan akibat limbah batik yang dibuang sembarangan sehingga dapat terwujud kelestarian lingkungan hidup agar di masa mendatang setidaknya mengalami penurunan pencemaran limbah batik.Guna menjelasakan implementasi kebijakan penanganan limbah batik di Kota Pekalongan, maka digunakan metode mixed (antara metode kualitatif dan metode kuantitatif). Subjek dalam penelitian ini adalah pemerintah yang diwakili oleh KLH, Dinas Kesehatan, pengusaha batik dan masyarakat. Adapun metode pengumpulan data adalah melalui wawancara, observasi, meneliti dokumen dan kuesioner yang dilakukan dengan pemilihan responden menggunakan purposive sampling dan random sampling.Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2011 implementasi kebijakan penanganan limbah batik di Kota Pekalongan telah berjalan dengan kurang baik. Kebijakan ini sebenarnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi terciptanya kelestarian lingkungan hidup sekitar. Akan tetapi dalam pelaksanaan kebijakan terdapat hambatan-hambatan seperti jumlah limbah batik semakin meningkat seiring berkembangnya industri, masuknya limbah batik yang berasal dari Kabupaten Pekalongan, biaya untuk penanganan limbah batik membutuhkan biaya yang sangat besar. Sementara itu baik dari pengusaha batik maupun masyarakat menyatakan setuju apabila kebijakan penanganan limbah batik di Kota Pekalongan sangat perlu dilanjutkan karena mempunyai tujuan yang baik untuk mencapai kesejahteraan masyarakat melalui penanganan limbah batik yang sudah mencemari sungai di Kota PekalonganRekomendasi untuk penelitian mendatang, diperlukan peningkatan anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), perlu ada evaluasi atau melakukan jejak pendapat mengenai pelaksanaan kebijakan ini kepada masyarakat, agar mengetahui bagaimana yang dirasakan dan diharapkan oleh masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan perlu membangun lokasi industri batik dalam satu tempat yang berada di wilayah pinggiran kota yang dapat menampung seluruh pengusaha batik.Kata kunci : implementasi kebijakan, penanganan limbah batik, lingkungan hidup.
Fulltext View|Download
Keywords: implementasi kebijakan; penanganan limbah batik;

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.