skip to main content

ANALISIS MANAJEMEN RISIKO K3 SELAMA PANDEMI COVID-19 DI RUMAH SAKIT JIWA PROF. DR. SOEROJO MAGELANG

*Ana Nur Miftachul Adna  -  Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Jl. Prof. H. Soedarto, S.H.,Tembalang, Semarang, Indonesia 50275 | Universitas Diponegoro, Indonesia
Daru Lestantyo  -  Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Jl. Prof. H. Soedarto, S.H.,Tembalang, Semarang, Indonesia 50275 | Universitas Diponegoro, Indonesia
Ida Wahyuni  -  Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Jl. Prof. H. Soedarto, S.H.,Tembalang, Semarang, Indonesia 50275 | Universitas Diponegoro, Indonesia
Received: 22 Dec 2021; Revised: 15 Mar 2022; Accepted: 27 Mar 2022; Available online: 27 Mar 2022; Published: 29 Mar 2022.

Citation Format:
Abstract

Rumah sakit menjadi salah satu tempat yang wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Manajemen  rumah  sakit  harus menyelenggarakan upaya manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis kesiapan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dalam menghadapi pandemi COVID-19. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan desain observasional analitik yang menggunakan -pendekatan wawancara mendalam. Metode pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan 4 informan utama dan 2 orang informan triagulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang telah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 seperti terdapat kebijakan terkait dengan pencegahan dan pengendalian COVID-19 berdasarkan keputusan direktur, dan adanya program kerja yang bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 kepada petugas, pasien non COVID-19, keluarga atau masyarakat, dan lingkungan rumah sakit. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat inkosistensi seperti program PPI belum diketahui oleh semua karyawan dan terdapat beberapa sarana yang masih berpotensi menjadi sarana penularan virus.

Fulltext View|Download
Keywords: Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Covid-19; Rumah Sakit Jiwa

Article Metrics:

  1. Yuliani H.R. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). . 1st ed. Yogyakarta : Deepublish; 2014
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
  5. BBC News. Coronavirus: What is a pandemic and why use the term now? [Internet]. 11 Maret 2020. 2020. Available from: https://www.bbc.com/news/health-51358459
  6. Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (COVID-19). 2020
  7. John Hopkins University. COVID-19 Dashboard by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University (JHU). 2020
  8. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. [Internet]. 24 April 2020. 2020. Available from: https://www.covid19.go.id/
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit
  10. Undang - undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  11. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 66 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.