skip to main content

EVALUASI PENERAPAN KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) PADA PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI KOTA SEMARANG

Emmy Riyanti  -  , Indonesia
Kusyogo Cahyo  -  , Indonesia
Published: 2 Nov 2016.

Citation Format:
Abstract

Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kesehatan masyarakat termasuk program studi yang wajib menerapkan Kawasan Tanpa rokok sesuai dengan Perda Kota Semarang No.3 tahun 2013. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi penerapan kebijakan Perda Kota Semarang No. 3 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok pada program studi kesehatan masyarakat di perguruan tinggi Kota Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subyek dalam penelitian ini berjumlah 44 orang yang terdiri dari 36 subyek penelitian dan 8 subyek triangulasi. Analisis data menggunakan Content Analysis. Hasil penelitian menunjukkan pada tahapan input SDM dalam pengelolaan KTR belum memenuhi, masih banyak kendala yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan tertulis tentang KTR, media tentang KTR sudah ada, dana operasional dalam penerapan KTR masih terbatas. Pada tahap perencanaan sudah ada karena terlaksana rancangan program. Pada tahap pelaksanaan belum berjalan maksimal karena masih ada kendala dalam pemasangan papan pengumuman, tanda KTR, belum ada jobdesk dan belum ada penyuluhan khusus tentang KTR. Pada tahap pengawasan belum berjalan karena tidak ada tim pengawas khusus KTR. Pada tahap pembinaan belum maksimal karena tidak ada tim yang melakukan bimbingan dan klinik berhenti merokok tidak aktif. Tahapan output meliputi masih terdapat program studi kesehatan masyarakat yang lingkungannya belum bebas dari asap rokok karena masih tersedia tempat khusus merokok dan sanksi yang diberikan berupa denda atau penenguran.

Fulltext View|Download
Keywords: Program Studi Kesehatan Masyarakat, Kawasan Tanpa Rokok

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.