BibTex Citation Data :
@article{JIP26852, author = {Martha Dewayani and Athanasia Dewi}, title = {Peran Inspektorat Kabupaten Wonosobo Dalam Memenuhi Kebutuhan Informasi Publik Kepala Desa Mengenai Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo}, journal = {Jurnal Ilmu Perpustakaan}, volume = {8}, number = {3}, year = {2019}, keywords = {kebutuhan informasi publik; inspektorat; pengelolaan dana desa; kepala d}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Inspektorat Kabupaten Wonosobo dalam memenuhi kebutuhan informasi publik Kepala Desa mengenai pengelolaan dana desa di Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik pengambilan data yang digunakan yaitu observasi dan wawancara secara semi terstruktur. Informan yang terlibat dalam penelitian ini adalah Ketua Tim Auditor Inspektorat Wonosobo dan Kepala Desa di Kecamatan Kaliwiro. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis tematik. Berdasarkan hasil analisis penelitian diperoleh tiga tema yang merupakan peran dari Inspektorat Kabupaten Wonosobo yaitu fasilitasi, diseminator informasi dan pembina. Peran fasilitator diwujudkan dengan cara sebagai konsultan dan sumber informasi tentang pengelolaan dana desa. Sebagai konsultan Inspektorat Kabupaten Wonosobo siap sedia memberikan dan menyediakan solusi berupa informasi guna memecahkan permasalahan pengelolaan dana desa. Sumber informasi yang dimaksud adalah sebagai perantara media informasi bagi Kepala Desa baik informasi cetak, non cetak, maupun secara lisan. Peran diseminator informasi dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Wonosobo dengan melakukan kegiatan sosialisasi yang dilatarbelakangi oleh efektifitas dan efisiensi waktu penyebaran informasi. Tema terakhir terkait dengan peran Inspektorat Kabupaten Wonosobo adalah sebagai pembina yang menjadi early warning system dan quality assurance bagi Kepala Desa dengan cara berusaha mengarahkan ke arah yang lebih baik dengan memberikan informasi publik dalam bentuk solusi sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan dalam pengelolaan dana desa. Tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Wonosobo sebagai badan publik adalah pengawasan, dengan adanya penelitian ini muncul peran lain yaitu fasilitator, diseminasi informasi, dan pembina.}, issn = {97980000000}, pages = {282--291} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jip/article/view/26852} }
Refworks Citation Data :
Last update: