BibTex Citation Data :
@article{JIRUD58952, author = {Keisya Murad}, title = {Dilema Anarki: Strategi Intervensi Tidak Langsung NATO dalam Konflik Rusia-Ukraina}, journal = {Journal of International Relations Diponegoro}, volume = {11}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {Rusia-Ukraina, NATO, keamanan internasional.}, abstract = { Penelitian ini membahas dinamika konflik Rusia–Ukraina dalam kaitannya dengan ekspansi NATO serta implikasinya terhadap arsitektur keamanan internasional pasca-2022. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan 1 memanfaatkan data sekunder yang berasal dari jurnal ilmiah, dokumen resmi NATO, laporan lembaga internasional, serta berbagai literatur strategis dan hubungan internasional. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori Neorealisme Struktural Kenneth Waltz, konsep security dilemma Robert Jervis, dan teori deterrence strategy dari Thomas Schelling serta Bernard Brodie. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekspansi NATO ke kawasan Eropa Timur dipersepsikan Rusia sebagai ancaman strategis terhadap keamanan nasional dan keseimbangan kekuatan regional. Kondisi tersebut memunculkan security dilemma antara Rusia dan NATO yang kemudian mendorong eskalasi konflik di Ukraina. Di sisi lain, NATO menerapkan strategi intervensi tidak langsung melalui bantuan militer, intelijen, dan logistik kepada Ukraina guna memperkuat deterrence tanpa terlibat dalam konfrontasi langsung dengan Rusia. Sebagai respons, Rusia mengembangkan doktrin militer modern yang menekankan perang hibrida, strategi anti-access/area denial (A2/AD), modernisasi militer, serta penggunaan ancaman nuklir sebagai instrumen penangkalan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perang Rusia-Ukraina telah menyebabkan perubahan besar dalam tatanan keamanan internasional, termasuk remilitarisasi Eropa, perluasan NATO, dan munculnya polarisasi geopolitik baru antara blok Barat dan kekuatan revisionis seperti Rusia dan Tiongkok. Dengan demikian, konflik Rusia-Ukraina mencerminkan kembalinya kompetisi kekuatan besar dalam sistem internasional yang anarkis dan semakin kompleks. }, issn = {3063-2684}, doi = {10.14710/jirud.v11i1.58952}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/view/58952} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini membahas dinamika konflik Rusia–Ukraina dalam kaitannya dengan ekspansi NATO serta implikasinya terhadap arsitektur keamanan internasional pasca-2022. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan 1 memanfaatkan data sekunder yang berasal dari jurnal ilmiah, dokumen resmi NATO, laporan lembaga internasional, serta berbagai literatur strategis dan hubungan internasional. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori Neorealisme Struktural Kenneth Waltz, konsep security dilemma Robert Jervis, dan teori deterrence strategy dari Thomas Schelling serta Bernard Brodie. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekspansi NATO ke kawasan Eropa Timur dipersepsikan Rusia sebagai ancaman strategis terhadap keamanan nasional dan keseimbangan kekuatan regional. Kondisi tersebut memunculkan security dilemma antara Rusia dan NATO yang kemudian mendorong eskalasi konflik di Ukraina. Di sisi lain, NATO menerapkan strategi intervensi tidak langsung melalui bantuan militer, intelijen, dan logistik kepada Ukraina guna memperkuat deterrence tanpa terlibat dalam konfrontasi langsung dengan Rusia. Sebagai respons, Rusia mengembangkan doktrin militer modern yang menekankan perang hibrida, strategi anti-access/area denial (A2/AD), modernisasi militer, serta penggunaan ancaman nuklir sebagai instrumen penangkalan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perang Rusia-Ukraina telah menyebabkan perubahan besar dalam tatanan keamanan internasional, termasuk remilitarisasi Eropa, perluasan NATO, dan munculnya polarisasi geopolitik baru antara blok Barat dan kekuatan revisionis seperti Rusia dan Tiongkok. Dengan demikian, konflik Rusia-Ukraina mencerminkan kembalinya kompetisi kekuatan besar dalam sistem internasional yang anarkis dan semakin kompleks.
Article Metrics:
Last update:
Copyright © 2026 by Author(s).
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Published by Department of International Relations, Faculty of Social and Political Science, Universitas Diponegoro