skip to main content

Is Indonesia Secure for All Children? Advokasi Transnasional oleh PLAN International mengani Isu Hak Asasi atas Perlindungan dari Perkawinan Anak di Lombok Barat

*Areta Ardita Putri  -  Department of International Relations, Faculty of Social and political Sciences, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Data menunjukan hasil bahwa di tahun 2020 jumlah aktivitas terjadinya perkawinan anak di bawah umur di Indonesia berjumlah 1,781,000. Angka ini membawa peringkat Indonesia ke dalam sepuluh besar negara dengan keberadaan perkawinan anak terbanyak di dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang turut meratifikasi Convention on The Rights of the Child. Penelitian ini berusaha mengangkat fenomena dan literatur menyangkut keberadaan aktor non-negara dan signifikansinya dalam politik internasional, serta proses aktivitas advokasi transnasional mengenai isu perkawinan anak. Yes I Do adalah program buatan oleh PLAN International dan Rutgers Indonesia yang dilaksanakan dalam periode waktu 2016 sampai 2020. Program ini dikenal dengan berbagai aktivitas yang dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan berbagai aktor domestik lainnya dan prestasi yang diakui pemerintah setempat. Lombok Barat dikenal sebagai salah satu wilayah Indonesia dengan angka perkawinan anak yang tinggi terutama dengan keberadaan kebudayaan lokal ‘merariq’. Melalui Teori Transnational Advocacy Networks (TANs) penulis akan menganalisis strategi jaringan aktivisme di Yes I Do terhadap fenomena perkawinan anak di Lombok Barat, serta hasil pengaruh program ini dalam membawa tekanan kepada pemerintah daerah mengenai keamanan bagi anak dan aktor negara disekitarnya.

Data has shown the result that in 2020, number of activities for child marriage in Indonesia make a total to 1,781,000. This figure brings Indonesia's ranking into the top ten countries with the most child marriage activities in the world. It is acknowledged that Indonesia has ratified Convention on the Rights of the Child. This study seeks to raise phenomenon and literature regarding the existence of non-state actors and their significance in international politics, as well as the process of trans-national advocacy in the issue of child marriage. Yes I Do is created by PLAN International and Rutgers Indonesia which was carried out from 2016 to 2020. This program is known for the various pursuit to build collaboration with various other domestic actors in addition of the achievements recognized by the local government. This program takes three regions of Indonesia one of it which is West Lombok. West Lombok is known as one of the regions of Indonesia with a high number of child marriages, especially with the presence of the 'merariq' culture. Through Transnational Advocacy Networks (TANs) theory, the author will analyze the strategy of advocacy networking in activism by Yes I Do with the phenomenon of child marriages in West Lombok, moreover is the implications of this program regarding security for children.

Fulltext View|Download
Keywords: Hak asasi anak; perkawinan anak; Teori Jaringan Advokasi Transnasional; Organisasi non-pemerintahan; Child rights;Child Marriage;Trans-National Advocacy Network; non- govermental organization

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.