slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
Resepsi Pemirsa Tentang Diskriminasi Gender dalam Tayangan Kakek-Kakek Narsis di Trans TV | Saputro | Interaksi Online skip to main content

Resepsi Pemirsa Tentang Diskriminasi Gender dalam Tayangan Kakek-Kakek Narsis di Trans TV


Citation Format:
Abstract

ABSTRAKSI
Nama : Angga Widhi Saputro
NIM : D2C007006
Judul : Resepsi Pemirsa Tentang Diskriminasi Gender dalam Tayangan Kakek-Kakek
Narsis di Trans TV
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya bentuk diskriminasi gender yang ada di media.
Hal ini tidak terlepas dari adanya budaya patriarki yang ada di balik produksi teks dan
wacana yang ada dalam media. Media kerap menampilkan perempuan sebagai objek seks dan
laki-laki sebagai subjeknya. Tayangan talk show bernama Kakek-Kakek Narsis diduga turut
mempengaruhi dalam menampilkan perempuan yang hanya sebagai objek dari laki-laki
dengan mengeksploitasi seksualitas yang dimilikinya.
Penelitian ini menggunakan analisis resepsi penonton perempuan yang menyaksikan
tayangan Kakek-Kakek Narsis terhadap bentuk diskriminasi yang muncul, sebagai suatu
bentuk perlawanan terhadap kekuasaan laki-laki dimedia. Pada penelitian ini menggunakan
teori pemaknaan Stuart Hall dengan model encoding-decoding untuk menganalisis
resepsinya. Sedangkan teori utamanya yakni menggunakan teori Feminisme Radikal, juga
digunakan teori Standpoint sebagai pendukung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan metode wawancara mendalam. Subyeknya adalah para perempuan yang menyaksikan
tayangan Kakek-Kakek Narsis berkalangan menengah keatas.
Hasil penelitian menunjukan, para pemirsa meresepsi ke dalam tiga tipe pemaknaan
yang diantaranya yaitu dominan, negosiasi dan oposisi. Informan yang berada dalam posisi
dominan, memaknai sama seperti yang ditawarkan oleh media bahwa tindakan atau tayangan
dalam acara Kakek-Kakek Narsis tidak menampilkan bentuk-bentuk diskriminasi
menganggap bahwa adegan yang dilakukan perempuan dalam tayangan ini adalah sikap
profesionalisme dalam bekerja. Sedangkan informan yang berada pada posisi negosiasi
menyatakan, pengarahan seksualitas perempuan dalam tayangan ini adalah sebagai daya tarik
acara. Namun, mereka juga menyebutkan bahwa perempuan juga mengalami tindak
diskriminasi seperti colekan, pelukan, kritikan fisik, dan penindasan oleh presenter laki-laki.
Sementara bagi mereka yang masuk dalam posisi oposisi menjelaskan bahwa, semua yang
ditayangkan dalam acara Kakek-Kakek Narsis adalah merupakan bentuk diskriminasi dan
penindasan terhadap kaum perempuan. Hasil penelitian ini telah memperkuat tentang
penyebaran ideologi patriarki yang dilakukan pihak pengelola melalui media massa yakni
televisi sebagai alat kekuasaan (laki-laki) dalam mempertahankan status quo-nya dalam
budaya patrirki di Indonesia.
Keywords : talk show, diskriminasi, penindasan, patriarki
ABSTRACT
Name : Angga Widhi Saputro
NIM : D2C007006
Title : Audience Reception of Gender Discrimination in Program Kakek-Kakek Narsis in
Trans TV
This research based on many forms of gender discrimination in the media. It is not spite of
patriarchal culture that is behind the production of text and discourse in the media. The media
often show women as sex objects and men as subjects. Programs talk show called Kakek-
Kakek Narsis alleged also affect in presenting women as the object of male by exploiting its
sexuality. This research used analysis reception that appears, as a form of resistance to male
power in the media.
On this research using the theory of the meaning of Stuart Hall encoding-decoding
model to analyze the reception. Whereas main theory which uses the theory of Radical
Feminism, Standpoint theory is also used as a support. This research use method a qualitative
in-depth interviews. The subject is the women who watch the show Kakek-Kakek Narsis
middle class and above.
The results showed, the audience make reception to the three types interpretation
among the dominant, negotiation and opposition. Informants who are in a dominant position,
interpret the same as that offered by the media that the actions or impressions in the show
Kakek-Kakek Narsis did not show other forms of discrimination, assume that women do
scenes in this show is the attitude of professionalism in work. Whereas informants who are in
a position negotiating states, directing female sexuality in this show is as an attraction event.
However, they also said that women also experience discrimination such as pokes, hugs,
physical criticism, and oppression by the male presenter. While for those who are in the
position opposition of explaining that, all of which shown on the show Kakek-Kakek Narsis
was a form of discrimination and oppression of women. The results of this research has
strengthened deployment of a patriarchal ideology that made the manager through the media
of television as a tool of power (men) in maintaining the status quo in patriarchy culture in
Indonesia.
Keywords : talk show, discrimination, suppression, patriarchy
PENDAHULUAN
Dewasa ini bentuk-bentuk diskriminasi gender marak sekali bermunculan baik dilingkungan
sekitar maupun dalam dunia pertelevisian entah itu dalam bentuk verbal atau non verbal.
Kondisi ini cukup mencemaskan yang mana kebanyakan diskriminasi tersebut ditujukan oleh
kalangan perempuan. Sangat memperhatinkan memang, ditengah-tengah masyarakat yang
harusnya sudah „modern‟, secara prinsip rasionalitas, demokrasi, dan humanisme yang mana
jika dipandang melalui teori dapat mengurangi tindak diskriminasi, justru budaya tersebut
kian menjamur di kehidupan masyarakat. Sangat jelas, akhir-akhir ini berita mengenai
ketidakadilan, pelecehan seksual, dan lain-lain dirasakan betul oleh kaum perempuan.
Bahkan media elektronik menggunakan wanita untuk kepentingan bisnis semata dengan
hanya menonjolkan kemolekan tubuhnya yang dijadikan „mesin‟ dalam meraup keuntungan.
Dalam dunia pekerjaan misalnya, dimana sebagian besar lowongan kerja profesi
akuntan menginginkan dilakukan oleh perempuan karena dianggap lebih teliti dan ulet, dilain
pihak kesempatan untuk menggunakan wewenang ternyata lebih kecil. Sebelum ditentukan
sebagai pegawai pun ada syarat-syarat atau perjanjian bahwa yang bersangkutan tidak boleh
menikah selama satu tahun. Karena umumnya perempuan pasca menikah akan hamil dan
kemudian mengambil cuti panjang dengan kontribusi sebagai pegawai yang belum maksimal
menambah kerugian bagi perusahaan.
Masih ingat tentunya kasus Rumah Sakit Mitra Internasional yang memecat tiga
karyawatinya karena bersikeras memakai jilbab sesuai syariat, yaitu menutup sampai dada.
Hal ini mengundang tanya, adakah yang salah bila mengunakan jilbab saat bekerja? bentukbentuk
diskriminasi semacam ini membatasi perempuan dalam mencari pekerjaan yang cocok
dengan karakternya. Berbeda dengan kasus pemecatan di Rumah Sakit Mitra Internasional,
perempuan di Aceh bahkan diwajibkan untuk selalu berkerudung. Ada sanksi tegas bila
kedapatan keluar rumah tidak berkerudung. Sanksi itu bisa teguran bahkan hukum cambuk
bila keluar rumah dengan berpenampilan terbuka (pakaian ketat, seksi, memakai rok mini).
Menurut Gubernur Aceh Irwandi, menyebutkan bahwa wajib jilbab bagi perempuan sudah
menjadi hukum positif dan bukan lagi syariat agama. Apabila ada pihak-pihak yang
mengkritisi tentang kebijakan tersebut mau tidak mau sudah bersentuhan dengan agama.
Sementara dalam Konstitusi, Pasal 28 I (2) UUD 1945 menyatakan bahwa, “Setiap
orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak
mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Hal ini
berarti bahwa secara filosofis, Indonesia menjamin dan melindungi tiap warga negaranya dari
sikap atau tindakan diskriminatif tanpa membeda-bedakan status sosial, ras, suku, budaya,
agama, maupun jenis kelamin. Karena tindakan diskriminatif yang menyebabkan penguasaan
dan dominasi terhadap salah satu kelompok warga tertentu merupakan sikap yang tidak
berperikemanusiaan dan berperikeadilan, sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan UUD
1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,
maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Kondisi ini telah menjalur kedalam industri pertelevisian dimana banyak sejumlah
program acara yang menayangkan adegan-adegan berbau diskriminasi. Hal ini juga bertolak
belakang dengan pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi
terhadap wanita UU nomor 7 tahun 1984, kemudian juga tentang Undang-Undang Penyiaran
Pasal 36 nomor 6 tahun 2002 yang menyatakan bahwa, “Isi siaran dilarang memperolok,
melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia indonesia, atau
merusak hubungan internasional”.
Pada media elektronik sendiri keberadaan diskriminasi telah mewarnai tayangan
pertelevisian di Indonesia. Kenyataan ini tampak pada program acara yang kerap kali
menggunakan perempuan sebagai objek seksualitas. Peran perempuan hanya sekedar sebagai
figura belaka, dengan menonjolkan sisi sensualitas. Terbukti dalam acara Talk Show di
Indonesia yang kebanyakan memposisikan wanita sebagai bahan yang ditindas. Contoh Talk
Show semacam ini adalah acara Empat Mata yang sekarang berubah menjadi Bukan Empat
Mata, dalam acara yang dipandu oleh Tukul Arwana itu memperlihatkan bagaimana seorang
Vega yang juga host dalam acara itu selalu tampil seksi dengan pakaian ketatnya. Kemudian
pelecehan terhadap sosok Susi yang juga tidak lain istri dari Tukul sendiri yang mana kerap
kali sengaja atau tidak sengaja dihina dan ditertawakan.
Semua adalah pernyataan tentang gender, dan didalam perundangan pun secara sah
melarang adanya bentuk diskriminasi gender, menurut aturan yang berlaku mengenai
diskriminasi terhadap perempuan yang juga telah disahkan oleh Undang-Undang no. 7 Tahun
1984, yaitu disitu disebutkan “Setiap pembedaan, pengabaian, atau pembatasan yang
dilakukan atas dasar jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan,
mempengaruhi atau bertujuan mengurangi ataupun meniadakan pengakuan, penikmatan
atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok dibidang politik,
ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apa pun lainya kaum perempuan terlepas dari status
perkawinan mereka, atas dasar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.”
Semakin tinggi rating sebuah program acara, maka semakin banyak keuntungan iklan
yang didapat. Menyadari hal itu penyelenggara televisi berlomba untuk memperoleh
sebanyak mungkin keuntungan dari penghasilan iklan, dengan menyajikan tontonan yang
menarik banyak publik. Namun yang disesalkan adalah para pengelola televisi
mengesampingkan dampak yang terjadi di masyarakat. Masyarakat yang heterogen terdiri
dari berbagai macam warna dan budaya, hal semacam ini yang perlu diperhatikan oleh para
pengelola televisi untuk lebih mencermati program yang tidak bertentangan dengan norma,
etika, hukum dan dampak negatif yang ditimbulkanya. Melihat fenomena tersebut penulis
berusaha mengangkat kedalam sebuah penelitian yang mana program acara Kakek-Kakek
Narsis yang begitu banyak dinanti dan dinikmati orang namun disatusisi banyak juga
kritikan-kritikan yang masuk mengenai tayangan tersebut. Hal ini yang ingin penulis
mencoba teliti dalam penelitian ini.
Secara empirik banyak sekali masalah gender yang dijumpai lingkungan masyarakat
dan media. Kakek-Kakek Narsis adalah bukti nyata bagaimana diskriminasi merambah
kedalam suatu program acara yang disaksikan oleh khalayak luas. Hal ini sangat disayangkan
menginggat dalam Undang-Undang pun melarang adanya bentuk-bentuk diskriminasi
semacam ini. Didalam lembaga penyiaran secara jelas tertulis bahwa penyiaran melarang
muatan yang memperolok, merendahkan, melecehkan, dan atau mengabaikan martabat
manusia. Disatusisi tayangan ini dikritik namun disisi lain tayangan ini begitu dinantikan. Hal
ini terbukti pada adanya komentar media sosial Kakek-Kakek Narsis Trans TV (Facebook)
bahwa kebanyakan dari mereka menanggapi dan mengikuti acara tersebut hingga request
bintang tamu kesayangaannya dituntut untuk hadir dalam memeriahkan acara tersebut.
Pertanyaan lain yang timbul disini adalah sudah tahu tayangan ini mendapat kritik dan
teguran tetapi kenapa masih banyak yang menonton? Dan apakah penonton menerima bahwa
objektifitas seksual yang dilakukan laki-laki dalam tayangan Kakek-Kakek Narsis adalah
suatu hal yang wajar dan menghibur ataukah sebaliknya?
Beranekaragamnya kebudayaan dari suatu daerah membentuk persepsi yang berbeda
pula mengenai pemaknaan suatu makna. Sebenarnya bagaimana proses pemaknaan yang
dilakukan khalayak dengan latar belakang yang berbeda mengenai diskriminasi gender dalam
tayangan Kakek-Kakek Narsis di Trans TV? Seperti apa resepsi yang ditangkap penonton?
Apakah hal yang disajikan oleh laki-laki (produsen, host, crew, kamera-man) sebagaimana
makna dominan dapat diterima oleh kaum perempuan, setujukah perempuan dengan keadaan
yang menggambarkan seperti itu. Makna dari sebuah teks televisi, semuanya akan kembali
pada khalayak sendiri. Khalayak bebas menentukan keputusan apa yang mereka pilih setelah
menyaksikan acara tersebut.
PEMBAHASAN
Perkembangan identitas gender sangat erat kaitanya dengan aspek biologis, sehingga hal ini
merupakan bagian yang esensial dari konsep diri individu. Konsep kesetaraan gender
merupakan suatu konsep yang rumit dan mengundang kontroversi. Apa yang dimaksud
dengan kesetaraan antara perempuan dengan laki-laki. Kesetaraan gender dapat juga berarti
adanya kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan serta
hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik,
hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional, serta
kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Kesetaraan gender ditandai dengan tidak
adanya diskriminasi gender antara perempuan dan laki-laki dalam segala akses. Laki-laki dan
perempuan memiliki akses berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan
sumber daya dan memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.
Bahasa merupakan sistem dari representasi yang diperlukan dalam seluruh proses
pengkonstruksian makna. Penyebaraan pemetaan konseptual diterjemahkan dalam bahasa
umum sehingga bisa menghubungkan konsep ide dengan kata dan tulisan tertentu, citra
(image) suara atau visual. pemahamaan umum yang dipakai seperti kata-kata, suara atau
image yang mengandung makna atau yang disebut dengan simbol. Simbol-simbol yang
mengandung makna digunakan untuk merepresentikan konsep. Hubungan antar simbol satu
dengan yang lainya dibawa dalam pikiran kita dan bersamaanya membuat sistem pemaknaan
dalam suatu kultur. Citra suara, kata-kata, image, atau objek yang berfungsi sebagai simbol
dan diorganisasikan bersama simbol lainya dalam sebuah sistem yang mampu membawa dan
mengekspresikan makna, pada intinya adalah bahasa. Bahasa tidak terbatas pada verbal (katakata,
tuturan, dan tulisan), tetapi juga imajinasi visual, bahasa tubuh, dan ekspresi muka
(Hall, 1997 : 8).
Televisi memang memainkan peran langsung dalam penetrasi kebudayaan oleh sistem
makna dari lain tempat, tapi ia tidak menghapus konsepsi-konsepsi lokal. Proses ini lebih
baik dipahami sebagai penumpukan makna-makna lokal oleh berbagai definisi alternatif,
yang membuat keduanya menjadi relatif serta menciptakan pemahaman baru akan abiguitas
dan ketidakpastian. Dalam Barker (2005: 360) dijelaskan, bahwa televisi menjadi sumber
bagi pembentukan identitas kultural, dan pemirsa juga menggunakan identitas dan
kompetensi kultural mereka untuk mendekode program dengan cara khas masing-masing.
Seiring dengan mengglobalnya televisi, perannya dalam pembentukan identitas-identitas etnis
dan nasional menjadi semakin penting
Penulis dalam hal ini memilih paradigma kritis untuk mendasari penelitian ini
dikarenakan adanya persoalan gender (feminisme) yang kental akan penindasan dan
ketidakadilan dalam masyarakat dan kehidupan sehari-hari yang ditujukan kaum perempuan
oleh kaum laki-laki. Tradisi kritis cenderung memandang komunikasi sebagai suatu “social
arrangement of power and oppression”. Artinya didalam kebanyakan realitas sosial yang
ada, komunikasi lebih didominasi oleh kalangan yang lebih kuat yang bermaksud hendak
menindas yang lemah sementara pihak yang lemah ingin melakukan perlawanan (Parwito,
2007: 26). Dalam aliran kritis, dunia positivisme dan empirisme ilmu sosial, struktur memang
tidak adil. Karena ilmu sosial yang bertindak tidak memihak, netral, objektif serta harus
mempunyai jarak, merupakan suatu sikap ketidakadilan tersendiri, atau bisa dikatakan
melanggengkan ketidakadilan (status quo). Oleh karenanya, paradigma ini menolak bentuk
objektivitas dan netralitas dari ilmu sosial. Paradigma mengharuskan adanya bentuk
subjektifitas, keberpihakan pada nilai-nilai kepentingan politik dan ekonomi golongan
tertentu, terutama kaum lemah, golongan yang tertindas dan kelompok minoritas, dimana
keberpihakan ini merupakan naluri yang dimiliki oleh setiap manusia.
Pada teori Stuart Hall yakni Reception Theory mengatakan bahwa makna yang
dimaksudkan dan diartikan dalam sebuah pesan bisa terdapat perbedaan. Kode yang
digunakan atau yang disandi (encode) dan yang disandi balik (decode) tidak selamanya
berbentuk simetris. Derajat simetris dalam teori ini dimaksudkan sebagai derajat pemahaman
serta kesalahpahaman dalam pertukaran pesan dalam proses komunikasi – tergantung pada
relasi ekuivalen (simetri atau tidak) yang terbentuk diantara encoder dan decoder. Selain itu
posisi encoder dan decoder, jika dipersonifikasikan menjadi pembuat pesan dan penerima
pesan. Ketika khalayak menyandi balik (decoding) dalam suatu komunikasi, maka terdapat
posisi hipotekal, yakni : (1) Dominant-Hegemonic Positian, (2) Negotiated Position, (3)
Oppositional Position.
Reception Analysis merupakan bagian khusus dari studi khalayak yang mencoba
mengkaji secara mendalam proses aktual dimana wacana media diasimilasikan melalui
praktek wacana dan budaya khalayaknya. David Morley pada tahun 1980 mempublikasikan
Studi of the Nationawide Audience kemudian dikenal sebagai pakar analisis resepsi secara
mendalam. Dalam tulisanya yang dimuat dalam Cultural Transformation : The Politics of
Resistence (183, dalam Marris dan Tornham 1999: 474,475). Morley merujuk pada penelitian
Hall, mengemukakan tiga posisi hipotesis didalam pembaca teks (program acara) yaitu;
1. Dominant (atau hegemonic) reading, pembaca sejalan dengan kode-kode program
(yang didalamnya terkandung nilai-nilai, sikap, keyakinan dan asumsi) dan secara
penuh menerima makna yang disodorkan dan dikehendaki oleh sipembuat program.
2. Negotiated reading, pembaca dalam batas-batas tertentu sejalan dengan kode-kode
program dan pada dasarnya menerima makna yang disodorkan oleh sipembuat
program namun memodifikasikanya sedemikian rupa sehingga mencerminkan posisi
dan minat-minat pribadinya.
3. Oppositional (counter hegemonic) reading, pembaca tidak sejalan dengan kode-kode
program dan menolak makna atau pembacaan yang disodorkan, dan kemudian
menentukan frame alternatif sendiri didalam menginterpretasikan pesan atau program.
Kerangka Reception Theory pada penelitian ini akan digunakan peneliti untuk
memahami dan melihat bagaimana khalayak memaknai pesan yang dikomunikasikan dengan
pendekatan mendalam. Mengacu pada teori tersebut, peneliti mencoba mendiskripsikan halhal
yang terkait dengan proses pemaknaan informan terhadap pesan dalam tayangan Kakek-
Kakek Narsis.
Pemanfaatan teori reception analysis sebagai pendukung dalam kajian terhadap
khalayak sesungguhnya menempatkan khalayak tidak semata pasif namun dilihat sebagai
agen kultural (cultural agent) yang memiliki kuasa tersendiri dalam hal menghasilkan makna
dari berbagai wacana yang ditawarkan media. Makna yang diusung media lalu bisa bersifat
terbuka atau polysemic dan bahkan bisa ditanggapi secara oposisif oleh khalayak. Makna
sebuah teks pada dasarnya bersifat polisemi dan terbuka sehingga memungkinkan khalayak
untuk memahami dan menginterpretasikan pesan secara berbeda. Analisis resepsi berupaya
menganalisisnya dengan apa yang ada ataupun sesuatu yang tersembunyi dibalik penuturanpenuturan
audience tersebut.
Dengan menggunakan analisis resepsi, selain mendapat makna atas pemahaman dan
interpretasi teks media, juga mendapat penjelasan mengenai :
1. Alasan mengapa terjadi perbedaan interpretasi dalam diri pembaca
2. Alasan mengapa para pembaca dapat membaca teks yang sama secara berbeda
3. Faktor-faktor kontekstual yang memungkinkan perbedaan pembacaan
4. Cara teks-teks kebudayaan dimaknai oleh audiens, dan pengaruhnya dalam keseharian
mereka.
Beberapa teori dalam penelitian ini sangat relevan dalam menaggapi permasalahan
yang ada dalam program acara Kakek-Kakek Narsis. Feminisme radikal berpendapat bahwa,
ketidakadilan gender bersumber pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan itu
sendiri. Perbedaan biologis ini terkait dengan peran kehamilan dan keibuan yang selalu
diperankan oleh perempuan. Semua ini hanya termanifestasi dalam institusi keluarga, dimana
begitu seseorang menikah dengan laki-laki, maka perbedaan biologis ini akan melahirkan
peran-peran gender yang erat kaitanya dengan masalah biologis. Karenanya, para feminis
radikal sering menyerang keberadaan institusi keluarga dan sistem patriarki. Keluarga
dianggap sebagai institusi yang melahirkan dominasi laki-laki, sehingga perempuan ditindas.
Feminisme radikal memandang pornografi sebagai bentuk subordinasi, karena menganggap
pornografi tidak lebih dari propaganda patriarkal mengenai peran perempuan yang
seharusnya sebagai pembantu, penolong, perawat, dan mainan laki-laki. Sementara laki-laki
ada untuk dirinya sendiri, perempuan ada untuk laki-laki. Laki-laki subjek, perempuan objek
(Tong, 2006 : 98).
Feminisme radikal pada dasarnya mempunyai 3 pokok pikiran sebagai berikut :
1. Bahwa perempuan mengalami penindasan, dan yang menindas adalah laki-laki.
Kekuasaan laki-laki ini harus dikenali dan dimengerti, dan tidak boleh direduksi
menjadi kekuasaan kapitalis, misalnya.
2. Bahwa perbedaan gender yang sering disebut maskulin dan feminim sepenuhnya
adalah konstruksi sosial atau diciptakan oleh masyarakat, sebenarnya tidak atas dasar
perbedaan alami perempuan dan laki-laki. Maka yang perlu adalah penghapusan
peran perempuan dan laki-laki yang diciptakan oleh masyarakat di atas tadi.
3. Bahwa penindasan oleh laki-laki adalah yang paling utama dari seluruh bentuk
penindasan lainya, dimana hal ini menjadi suatu pola penindasan.
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis dan pembahasan terkait resepsi pemirsa tentang diskriminasi gender
dalam tayangan Kakek-Kakek Narsis, ditemukan 3 pemaknaan yang berbeda dari informan
dalam memaknai teks. Khalayak yang berada dalam posisi dominan, yakni memaknai sama
seperti yang ditawarkan oleh media bahwa tindakan atau tayangan dalam acara ini tidak
menampilkan bentuk-bentuk diskriminasi menganggap bahwa adegan yang dilakukan
perempuan disini adalah profesionalisme dalam bekerja, jadi sebagai tuntutan pekerjaan
selama itu dibayar tidak menjadi masalah. Bahkan sosok wanita seksi dalam tayangan ini
digunakan sebagai penarik minat pemirsa untuk menonton serta punya daya jual yang tinggi.
Khalayak yang berada dalam posisi negosiasi menganggap bahwa pengarahan seksualitas
perempuan dalam tayangan ini adalah sebagai daya tarik masyarakat untuk menonton acara
ini, namun mereka juga menyatakan bahwa para perempuan yakni nanny dan bintang tamu
juga mengalami tindak diskriminasi. Sedangkan khalayak yang berada dalam posisi oposisi
menyatakan, semua yang ditayangkan dalam acara Kakek-Kakek Narsis adalah merupakan
bentuk diskriminasi dan penindasan terhadap kaum perempuan. Hasil penelitian ini telah
memperkuat tentang penyebaran ideologi patriarki yang dilakukan pihak pengelola melalui
media massa yakni televisi sebagai alat kekuasaan (laki-laki) dalam mempertahankan status
quo-nya dalam budaya patrirki di Indonesia.
Dalam menanggapi penelitian ini resepsi audience tidak pernah menjadi pihak pasif
dalam membaca sebuah teks kebudayaan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa seksualitas
diilustrasikan audience sebagai bentuk pengarahan, pengaturan dan pengekspresian
perempuan sebagai bentuk hiburan dalam media. Faktor pendidikan dan budaya
mempengaruhi keaktifan audience dalam memproduksi makna, ketika menyaksikan sesama
perempuan yang dilecehkan seksualitasnya oleh media membuat mereka berempati, merasa
menjadi bagian sesama perempuan yang dilecehkan. Feedback yang diberikan audience
dalam memaknai kontruksi media memberikan jawaban bahwa audience tidak serta merta
menerima apa yang ditontonnya, melainkan memprosesnya yang kemudian disesuaikan
dengan pengalaman hidup, faktor lingkungan dan pendidikan.
Kepada pihak pengelola media disarankan untuk perlu memperhatikan manfaat apa
yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam menayangkan sebuah program acara. Tidak
hanya dapat menghibur namun mampu setidaknya memberikan manfaat baik berupa hiburan
maupun dari sisi pendidikan. Dengan begitu diharapkan dalam masa mendatang bentukbentuk
acara televisi semakin variatif dan berkualitas tidak monoton dan hanya sekedar ikutikutan
seperti yang diperlihatkan sekarang. Karena sebenarnya untuk mencapai rating tinggi
adalah dengan melihat suatu program acara dapat bertahan lama dan dicintai penontonya
karena mutu dan konsep acara yang menarik, bukan eksploitasi ataupun penindasan terhadap
pihak tertentu. Adanya faktor pendidikan ini maka diharapkan menjadi kesadaran penonton
untuk dapat meningkatkan kemampuan membaca teks yang baik dan dapat mengambil
keputusan untuk menyikapi tayangan bernuansa gender semacam ini secara lebih dewasa.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam hal ini harus turun tangan menindak lanjuti
program tayangan yang mengedepankan unsur gender dan diskriminasi semacam ini. Karena
dalam Undang-Undang pun menyebutkan bahwa segala macam bentuk penindasan dan
diskriminasi harus segera dihapuskan seperti yang terdapat pada pasal 28 (I) 2 UUD 1945.
KPI harus menyiapkan sistem regulasi yang efektif dan memberikan tidakan tegas terhadap
tayangan-tayangan yang tidak sesuai dan menonjolkan ketimpangan gender akibat
ketidakadilan yang ditujukan oleh perempuan baik dalam sikap maupun peran.
Menarik atau tidaknya suatu program acara bukanlah dilihat dari artis atau bagaimana
cara berpakaiannya, namun melihat secara keseluruhan inti dari konsep acara yang disajikan,
bagaimana manfaat dan unsur pendidikan yang bisa diambil setelah melihat tayangan ini.
Melalui tayangan Kakek-Kakek Narsis menjadikan pelajaran bagi pengelola lain agar bisa
membuat acara yang lebih baik lagi dengan tidak memandang keberadaan gender dan
diskriminasi di media, dan untuk masyarakat diharapkan untuk lebih cerdas lagi dalam
memaknai isi teks media.
DAFTAR PUSTAKA
A.MacKinnon, Catharine. (1987). Feminism Unmodified. Havard University Press, USA :
Ninth Printing.
Agger, Ben. (2003). Teori Sosial Kritis.Yogyakarta : Kreasi Wacana.
Alcoff (1989). Reposting Feminism and Education : Perspectives on Educating for Social
Change. London : Greenwood.
Arief Budiman. (1982). Pembagian Kerja Secara Seksual. Jakarta : Gramedia.
Barker, C. (2005). Culture Stadies Teori dan Praktik. London : Sage Publications.
Berger, C.R. and S.H., Chaffe. (1983). Handbook Communication Science. Beverly Hills :
Sage Publications.
Basow, Susan A. (1992). Gender Stereotypes and Roles. USA : Brooks/Cole Publishing
Company.
Cott, Nancy F. (1987). The Grounding of Modern Feminism. Yale University Press.
New Haven.
Creswell. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design : Choosing Among Five
Tradition. London : Sage Publictions.
Croteau, David and William Hoynes (2007). Media/Society. Pine Forge Press, USA :
Thousand Oaks.
Effendy. O.U. (2003). Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Bandung : PT. Citra Aditya
Bakti.
Fiske, John. (1987). Television Culture. London : Routledge.
Fiske, J. (2004). Culture and Communication Studies. Yogyakarta : Routledge.
Grant, A.E. & Wilkinson, J.S. (2009). Understanding Media Convergence : The State of the
Field. NY : Oxford University press (9).
Griffin, EM. (2006). A first Look At Communication Theory, 6th Edition, New York :
McGraw-Hill, inc.
Grossberg, Lawrence, Carly Nelsen, dan Paula A. Treicher. (1992). Culture Stadies.
New York, London : Routledge.
Guba. Egon (ed.). (1990). The Paradigm Dialog. London : Sage Publications.
Hall, S. (1997). Representation: Cultural Representasions and Signifying Practices. Baverley
Hills : Sage Publications.
Harris, Marvin. (1968). The Rise of Anthropological Theory. New York : Thomas Y.
Cromwell Company.
Jackson, Stevi dan Jackie Jones. (2009). Teori-Teori Feminis Kontemporer. Yogyakarta :
Jalasutra.
Jensen, Klaus, Bruhn & Jankowski, Nicholas W. (2003). A Handbook of Qualitative
Methodologies for Mass Communication Research. London : Routledge.
Junaedi, F. (2007). Komunikasi Massa (Pengantar Teoritis). Yogyakarta : Santusta.
Kasiyan. (2006). Bias Gender Dalam Iklan Televisi. Media Pressindo.
Kasiyan. (2008). Manipulasi dan Dehumanisasi Perempuan dalam Iklan. Yogyakarta :
Ombak.
Khun, Thomas. (1970). The Structure of Scientific Revolution (cetakan ke-2) Chicago :
Chicago University Press.
Littlejohn, Stephen W & Foss, Karen A. (2008). Theories of Human Communication, USA :
The Thomson Corporation.
Luhulima. (2002). Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita. Bandung :Alumni.
Sadli, Saparinah. (2010). Berbeda Tetapi Setara. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
Silverstone, Roger.(1994). Television : and everday life. London, New York : Routledge.
Soekarno (1963). Kawajiban Wanita dalam Perdjoangan Republik Indonesia. Jakarta :
Penerbit Buku-Buku Karangan Presiden Soekarno.
Spradley, J.P. (2006). Metode Etnografi (penerjemah : Elizameth, M.Z dari The Etnographic
Interview) edisi II. Yogyakarta : Tiara Wacana.
Sudibyo, Agus. (2004). Ekonomi Politik Media Penyiaran. Yogyakarta : Penerbit LkiS
Yogyakarta
Sunarto. (2009). Kekerasan, Televisi & Perempuan. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
SuSan A. Basow (1992). Gender Stereotypes and Roles. Pacific Grove, California :
Brooks/Cole.
Storey, Jhon. (2008). Cultur Studies dan Kajian Budaya Pop. Yogyakarta : Jalasutra.
Tong, Rosemerie Putnam (1998). Feminist Thought : Pengantar Paling Konferhensif Kepada
Arus Utama Pemikiran Feminis. Yogyakarta : Jalasutra.
Mansour Fakih. (1997). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta :Pustaka
Pelajar
Martadi. (2000). Reposisi Citra Melalui Logo. Jurnal Nirmana.
McQuail, Denis. (1991). Teori Komunikasi Massa, Penerbit Erlangga, Jakarta, Edisi kedua.
Moelong, Lexy J. (1991). Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya,
Bandung.
Morley, David (1992). Television Audience and Cultural Studies. London : Routledge.
Parwito, (2007). Penelitian Komunikasi Kualitatif. Yogyakarta : LkiS.
Winship, J. (1981) Woman Become an “induvidual” : Femininity and Consumption in
Magazine. Birmingham ; University of Birmingham.

Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.