skip to main content

STUDI PENGALAMAN NEGOSIASI IDENTITAS ANTARA ANAK YANG MELAKUKAN PERPINDAHAN AGAMA KEPADA ORANG TUANYA


Citation Format:
Abstract
Memilih dan memeluk agama adalah hak asasi yang dilindungi undang-undang di
Indonesia. Adanya fenomena menarik mengenai hal tersebut adalah fenomena pindah agama.
Tetapi, pindah agama tetap menjadi fenomena yang mengejutkan, terutama di Indonesia.
Tidak selalu terjadi pada individu yang melakukannya, bisa jadi terjadi pada keluarga, pihak
lain yang bersangkutan, atau bahkan orang-orang disekitar lingkungan. Hal tersebut tentu saja
membutuhkan negosiasi identitas, dimana seseorang memiliki motivasi untuk menyampaikan
harapan terhadap identitas yang yang mereka inginkan untuk dihargai oleh pihak lain.
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan
fenomenologi. Penelitian ini melibatkan pasangan orang tua dengan anak yang melakukan
perpindahan keyakinan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengalaman negosiasi
identitas antara anak yang melakukan perpindahan agama kepada orang tuanya. Pendekatan
teori dalam penelitian ini adalah Teori Pola Asuh Orang Tua (Le Poire, 2006) dan Teori
Negosiasi Identitas (Gudykunst, 2005). Melalui pendekatan fenomenologi dalam metode
kualitatif, peneliti menggunakan indepth interview sebagai teknik pengumpulan data.
Negosiasi identitas adalah proses interaksi transaksional yang berusaha
menyampaikan, menegaskan, mempertahankan, mendukung atau mempertahankan citra diri
yang diinginkan pihak-pihak yang terkait. Latar belakang masing-masing keluarga yang
berbeda tentu saja menghasilkan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan komunikasi yang
berbeda-beda. Dalam penelitian ini didapatkan bahwa ketaatan dalam beragama serta variasi
pribadi dan situasional anggota keluarga merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam
proses negosiasi identitas yang dilakukan. Pola asuh dalam keluarga juga mempengaruhi
negosiasi identitas. Pola asuh yang mendukung terjadinya negosiasi identitas yang kompeten
adalah pola asuh permisif dan otoritatif. Negosiasi identitas antara anak yang melakukan
perpindahan agama dengan orang tuanya dapat dikatakan kompeten jika mampu melakukan
interaksi dengan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan interaksi yang baik dan
melakukannya secara tepat dan efektif. Memiliki motivasi untuk terus-menerus berusaha
dapat dikatakan mencapai hasil yang memuaskan jika kedua belah pihak dapat saling
mengerti, menghormati dan menghargai. Perasaan tersebut dapat ditunjukkan dengan
tindakan nyata seperti saling menghormati kegiatan agama satu sama lain dan tetap menjaga
hubungan yang baik dengan keluarga.
Kata kunci : Agama, Pindah Agama, Negosiasi Identitas, Pola Asuh
Fulltext View|Download

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.