skip to main content

TERMINAL PENUMPANG BANDARA PUSAKO ANAK NAGARI KAB. PASAMAN BARAT


Citation Format:
Abstract

Keberadaan Bandar Udara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, tadinya hanya berupa sarana penunjang transportasi bagi pejabat pemerintah setempat. Namun perkembangan transportasi udara dewasa ini yang terus meningkat membuat pemerintah daerah berupaya untuk mengembangkan bandara tersebut sebagai prasarana transportasi bagi masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat sehingga nantinya mampu memberikan andil yang cukup besar bagi perkembangan perekonomian wilayah baik regional maupun nasional, terutama dalam memberikan kemudahan mobilitas bagi para pelaku ekonomi dan masyarakat.

Pengembangan bandara ini didasari perkiraan peningkatan jasa pengguna transportasi udara di Pasaman Barat dalam 10 tahun kedepan dimana terdapat lonjakan pengguna trasnportasi udara baik penumpang maupun kargo. Dalam  Master Plan Bandara Pusako Anak Nagari yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP 446 Tahun 2012 menunjukan tahap pengembangan bandara yang membutuhkan sebuah bangunan terminal penumpang yang layak daripada bangunan saat ini yang hanya berfungsi sebagai kantor operasional.

Terminal Penumpang Bandara Pusako Anak Nagari Kab. Pasaman Barat adalah bangunan masa tunggal dengan pemenuhan kebutuhan penggunaan bandar udara, baik penumpang, pengantar dan penjemput, karyawan maskapai, petugas pemerintah, dan pengelola Bandar udara. Sebagai hal yang paling pertama dilihat oleh pengunjung suatu daerah yang menggunakan transportasi udara, maka Bandar udara harus menjadi hal yang paling pertama kali memunculkan kesan ciri khas dari daerah tersebut. Maka acuan desain Bandar udara yang tepat di Bandara Pusako Anak Nagari adalah desain yang berdasarkan kebudayaan dan sejarah daerah tersebut yaitu kebudayaan Minangkabau yang menjadi suku nenek moyang masyarakat Pasaman Barat, sehingga bisa memunculkan citra dari daerah tersebut yang sulit untuk dilupakan.          

Keberadaan Bandar Udara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat, tadinya hanya berupa sarana penunjang transportasi bagi pejabat pemerintah setempat. Namun perkembangan transportasi udara dewasa ini yang terus meningkat membuat pemerintah daerah berupaya untuk mengembangkan bandara tersebut sebagai prasarana transportasi bagi masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat sehingga nantinya mampu memberikan andil yang cukup besar bagi perkembangan perekonomian wilayah baik regional maupun nasional, terutama dalam memberikan kemudahan mobilitas bagi para pelaku ekonomi dan masyarakat.

Pengembangan bandara ini didasari perkiraan peningkatan jasa pengguna transportasi udara di Pasaman Barat dalam 10 tahun kedepan dimana terdapat lonjakan pengguna trasnportasi udara baik penumpang maupun kargo. Dalam  Master Plan Bandara Pusako Anak Nagari yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP 446 Tahun 2012 menunjukan tahap pengembangan bandara yang membutuhkan sebuah bangunan terminal penumpang yang layak daripada bangunan saat ini yang hanya berfungsi sebagai kantor operasional.

Terminal Penumpang Bandara Pusako Anak Nagari Kab. Pasaman Barat adalah bangunan masa tunggal dengan pemenuhan kebutuhan penggunaan bandar udara, baik penumpang, pengantar dan penjemput, karyawan maskapai, petugas pemerintah, dan pengelola Bandar udara. Sebagai hal yang paling pertama dilihat oleh pengunjung suatu daerah yang menggunakan transportasi udara, maka Bandar udara harus menjadi hal yang paling pertama kali memunculkan kesan ciri khas dari daerah tersebut. Maka acuan desain Bandar udara yang tepat di Bandara Pusako Anak Nagari adalah desain yang berdasarkan kebudayaan dan sejarah daerah tersebut yaitu kebudayaan Minangkabau yang menjadi suku nenek moyang masyarakat Pasaman Barat, sehingga bisa memunculkan citra dari daerah tersebut yang sulit untuk dilupakan. 
Fulltext View|Download
Keywords: Transposrtasi, Bandara, Terminal Penumpang Bandara Pusako Anak Nagari, Ikon Daerah

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.