BibTex Citation Data :
@article{IEOJ40280, author = {Adrian Fernando and Ratna Purwaningsih}, title = {METODE PENILAIAN KEPATUHAN HUKUM DAN PERSYARATAN LAINNYA TERKAIT KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI PERUSAHAAN}, journal = {Industrial Engineering Online Journal}, volume = {12}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {law, OHS, program}, abstract = { Abstrak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu upaya guna melindungi para pekerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama berada di tempat kerja, serta meningkatkan sumber daya manusia dengan melakukan pencegahan dan pengobatan terhadap kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penerapan K3 perlu diidentifikasi dan dinilai kepatuhan hukumnya oleh setiap perusahaan. Namun banyaknya peraturan perundangan K3 menimbulkan kesulitan bagi perusahaan untuk melakukan identifikasi dan penilaian tersebut, sehingga perlu dirancang sebuah metode untuk memudahkannya. Dalam penelitian ini, perancangan metode penilaian kepatuhan hukum K3 didasarkan pada studi kasus pada PT Phapros Tbk dengan pengambilan data pada periode Juli-Agustus 2021. Hasilnya didapatkan kesimpulan bahwa untuk melakukan penilaian kepatuhan hukum dan persyaratan lainnya terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan diperlukan beberapa langkah, yaitu mengidentifikasi peraturan yang sesuai dengan perusahaan, mengidentifikasi klausul/pasal yang relevan, melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua peraturan yang sudah diidentifikasi, menganalisis hasil penilaian, memberikan rekomendasi perbaikan yang dikelompokkan berdasarkan anggaran dan non anggaran, merancang dan melaksanakan program, serta mengevaluasi program yang telah dilaksanakan. Kata kunci: hukum, k3, program Abstract Occupational Health and Safety (OHS) is an effort to protect workers so that they are always in good health and safe at work, and to increase human resources by preventing and treating work-related accidents or diseases. The laws and regulations relating to the implementation of OHS need to be identified and assessed according to the law by each company. However, the OHS legislation makes it difficult for companies to carry out and assess this, so it is necessary to design a method to make it easier. In this research, the legal assessment of OHS is based on a study at PT Phapros Tbk with data collection in the period July-August 2021. The results are concluded that carrying out a legal assessment and other requirements related to safety and health in the company are several steps, namely disclosing according to the company, Identify relevant clauses/articles, evaluate all regulations that have been identified, analyze the results of the assessment, provide recommendations for improvement based on the budget and budget, design and implement programs, as well as programs that have been implemented. Keywords: law, OHS, program }, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/ieoj/article/view/40280} }
Refworks Citation Data :
Abstrak
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu upaya guna melindungi para pekerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama berada di tempat kerja, serta meningkatkan sumber daya manusia dengan melakukan pencegahan dan pengobatan terhadap kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penerapan K3 perlu diidentifikasi dan dinilai kepatuhan hukumnya oleh setiap perusahaan. Namun banyaknya peraturan perundangan K3 menimbulkan kesulitan bagi perusahaan untuk melakukan identifikasi dan penilaian tersebut, sehingga perlu dirancang sebuah metode untuk memudahkannya. Dalam penelitian ini, perancangan metode penilaian kepatuhan hukum K3 didasarkan pada studi kasus pada PT Phapros Tbk dengan pengambilan data pada periode Juli-Agustus 2021. Hasilnya didapatkan kesimpulan bahwa untuk melakukan penilaian kepatuhan hukum dan persyaratan lainnya terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan diperlukan beberapa langkah, yaitu mengidentifikasi peraturan yang sesuai dengan perusahaan, mengidentifikasi klausul/pasal yang relevan, melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua peraturan yang sudah diidentifikasi, menganalisis hasil penilaian, memberikan rekomendasi perbaikan yang dikelompokkan berdasarkan anggaran dan non anggaran, merancang dan melaksanakan program, serta mengevaluasi program yang telah dilaksanakan.
Kata kunci: hukum, k3, program
Abstract
Occupational Health and Safety (OHS) is an effort to protect workers so that they are always in good health and safe at work, and to increase human resources by preventing and treating work-related accidents or diseases. The laws and regulations relating to the implementation of OHS need to be identified and assessed according to the law by each company. However, the OHS legislation makes it difficult for companies to carry out and assess this, so it is necessary to design a method to make it easier. In this research, the legal assessment of OHS is based on a study at PT Phapros Tbk with data collection in the period July-August 2021. The results are concluded that carrying out a legal assessment and other requirements related to safety and health in the company are several steps, namely disclosing according to the company, Identify relevant clauses/articles, evaluate all regulations that have been identified, analyze the results of the assessment, provide recommendations for improvement based on the budget and budget, design and implement programs, as well as programs that have been implemented.
Keywords: law, OHS, program
Last update:
Program Studi Teknik Industri
Fakultas Teknik - Universitas Diponegoro
Jl. Prof. Soedarto, SH Tembalang Semarang 50239
Telp / Fax : (024) 7460052
Email : i_engineering@ymail.com