slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
ANALISIS KETERTIBAN TATA LETAK BANGUNAN TERHADAP SEMPADAN SUNGAI DI SUNGAI BANJIR KANAL TIMUR KOTA SEMARANG (Studi Kasus : Sepanjang Banjir Kanal Timur dari Muara Sampai Jembatan Brigjend Sudiarto (STA 0-STA 7)) | K. U | Jurnal Geodesi Undip skip to main content

ANALISIS KETERTIBAN TATA LETAK BANGUNAN TERHADAP SEMPADAN SUNGAI DI SUNGAI BANJIR KANAL TIMUR KOTA SEMARANG (Studi Kasus : Sepanjang Banjir Kanal Timur dari Muara Sampai Jembatan Brigjend Sudiarto (STA 0-STA 7))

Program Studi Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Published: 8 Jul 2015.

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK  

Sumber daya air merupakan nikmat Allah SWT yang tidak ternilai harganya. Untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan sumber daya air dan kebutuhan masayarakat akan air, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Sebagai pelaksanaan dari UU nomor 7 tahun 2004, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Perda Kota Semarang No.10 Tahun 2004 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota yang di dalamnya termasuk mengatur mengenai ruang sungai, pengelolaan sungai, perizinan, sistem informasi, dan pemberdayaan masyarakat. Sempadan Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) di Kaligawe, merupakan lahan potensial ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan melalui perencanaan berkelanjutan agar tercapai kemanfaatan, baik dari segi lingkungan, sosial dan ekonomi. Ketertiban tata letak bangunan terhadap sempadan sungai merupakan suatu proses penilaian tata letak bangunan yang sesuai/tidak sesuai dengan peraturan daerah yang diatur dengan jarak yang telah ditentukan dengan Perda Kota Semarang No.10 Tahun 2004 yang meliputi garis sempadan muka bangunan terhadap sempadan sungai. Pekerjaan analisis ini menggunakan metode SIG dan membandingkan hasil dari pengolahan Citra Quickbird  dengan software ArcGIS 10 dan Global Mapper 15 yang nantinya akan diuji ketelitiannya di lapangan dengan alat GPS Hiper II metode RTK dan pengukuran dengan meteran. Hasil penelitian ini menghasilkan peta informasi bidang bangunan permanen maupun non permanen yang tidak sesuai garis sempadan sungai  dengan mengacu pada Perda Kota Semarang No.10 Tahun 2004. Jadi setelah tahap pemetaan dan analisis selesai, hasil tersebut dapat digunakan sebagai informasi dan pertimbangan untuk instansi pemerintah terkait dan masyarakat sekitar untuk memperhatikan tata ruang sungai, mengingat pentingnya kemanfaatan sempadan sungai yang berdampak positif maupun negatif bagi aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan aspek hukum yang harus dikaji ulang.

 

Kata Kunci: Citra Satelit, Banjir Kanal Timur, Garis Sempadan Sungai

 

ABSTRACT

Water resources is the favor of Allah SWT that is priceless. All living creatures on the face of the earth need it as a source of life. To maintain a balance between the availability of water resources and community needs for water, the Government has issued Law No. 7 of 2004 on Water Resources. As the implementation of Law No. 7 of 2004, local governments have issued legislation Semarang 10, 2004 About the Detailed Spatial Plan City which includes regulating the river space, river management, licensing, information systems, and community empowerment. Border Banjir Kanal Timur (BKT) in Kaligawe is a potential area of open space which can be utilized for activities through sustainable planning in order to achieve benefit, both in terms of environmental, social and economic. Order the layout of buildings on river banks is a process for building layout suitable or not in accordance with local regulations governed by a predetermined distance with Semarang City Regulation No.10 of 2004 which includes the demarcation line of the border river façade. This analysis work using GIS methods and comparing the results of the processing of Quickbird Imagery with ArcGIS software Global Mapper 10 and 15 which will be tested in the field by means of its accuracy GPS RTK Hiper II methods and measurements with the meter. Results of this study resulted in a map information fields of permanent and non-permanent buildings that do not conform to the river border line refers to the Semarang City Regulation No.10 of 2004. So after mapping and analysis phase is completed, the results can be used as information and consideration to relevant government agencies and the surrounding community to pay attention to the spatial streams, given the importance of the river border expediency positive or negative impact for the social, economic, environmental, and legal aspects should be reexamined.                 Keywords: Satellite Imagery, East Flood Canal, Line Border Rivers

 

*) Penulis PenanggungJawab
Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.