skip to main content

KAJIAN CITRA QUICKBIRD UNTUK PELACAKAN BATAS WILAYAH SECARA KARTOMETRIK (Studi Kasus : Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, Semarang Timur)

Program Studi Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 24 Oct 2014; Published: 28 Oct 2014.

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Penetapan dan Penegasan batas daerah adalah suatu kegiatan untuk menentukan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar daerah yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi. Oleh karena itu diperlukan suatu pengukuran batas wilayah sesuai dengan spesifikasi teknis dari pemerintah kota/kabupaten untuk menghindari munculnya sengketa batas daerah yang disebabkan karena ketidakjelasan letak titik batasnya.

Kota Semarang merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah yang merupakan urat nadi dari Kota Semarang itu sendiri. Sepanjang daerah perbatasan antara Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Timur dan Semarang Utara terdiri dari jalan raya, sungai, garis pantai, dan rel kereta api. Secara garis besar, kegiatan pelacakan batas daerah adalah pelacakan titik-titik batas wilayah dari atas citra quickbird menggunakan metode kartometrik dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.

Dalam penelitian tugas akhir ini, hasil yang dicapai adalah pergeseran jarak posisi pilar acuan antara pengukuran lapangan dengan pelacakan dari atas citra quickbird dengan pergeseran terbesar adalah 9,803 meter pada pilar PABA 0005-B serta pergeseran terkecil adalah 0,001 meter pada pilar PABA 0004-A, dengan simpangan baku pergeseran posisi dari 26 pilar acuan adalah 5,717 meter, sehingga tidak memenuhi persyaratan dari Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah (PBBD) yaitu 25 cm. Selain pergeseran posisi tersebut, tugas akhir ini mendapatkan hasil validasi jarak antara pengukuran lapangan dan penarikan jarak dari atas citra quikcbird yang terbesar adalah 8,691 meter pada pilar PABA 0003-B dan yang terkecil adalah 0,013 meter pada pilar PABA-0004-D, serta dari 26 pilar terdapat 1 pilar yang tidak memenuhi ketelitian planimetris 5 meter yang disyaratkan dalam Permendagri no.76 tahun 2012 karena berada pada simpangan baku 6,382 meter, sedangkan 25 pilar lainnya masuk dalam ketelitian tersebut.

Kata Kunci : Batas Wilayah, Citra Quickbird, Kartometrik.

 

ABSTRACT

Determination and Confirmation of boundaries is an activity to determine the limiting inter-regional administrative area which is a series of coordinate points that are on the surface of the earth. Therefore we need a measurement of boundaries in accordance with the technical specifications of the city / county to avoid border disputes caused by uncertainty lies the point limit.

Semarang city is the capital of the Central Java province and that is main area of this Semarang City. Along the border area between the Central District of Semarang, East Districtof Semarang and North District of Semarang consists of roads, rivers, coastlines, and railroads. In essence, tracking activity is tracking the boundary point use QuickBird imagery using kartometrik method with reference to the Minister of Home Affairs Regulation No. 76 Year 2012 on Guidelines for Region Emphasis.

In this research, the results are distance moving of pillars point between field tracking and tracking on the quickbird imagery with the biggest moving is 9,803 meters which located in PABA

0005-B pillar and the smallest distance moving is 0,001 meters which located in PABA 0004-A pillar, with deviation standar distance moving of 26 pillars is 5,717 meters, so it doesn’t meet requirement of PBBD team with requirement 25 cm. Beside that distance movement, this final assignment get the results of the biggest distance validation between field tracking and distance measured on the quickbird imagery is 8,691 meters which located in PABA 0003-B pillar, and the smallest one is 0,013 meters which located in PABA 0004-D pillar, and from 26 pillars any 1 pillar doesn’t meet planimetris requirement 5 meters which stated by Permendagri Number 76 Year 2012 because the deviation standar results is 6,382 meters, while 25 pillars other can meet that requirement.

 Keywords : Boundaries, Quickbird Imagery, Kartometrik

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.