skip to main content

ANALISIS KESESUAIAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA MAGELANG MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Teknik Geodesi Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 10 Dec 2018; Published: 7 Jan 2019.

Citation Format:
Abstract
Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau mengelompok, tempat tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ketersediaan Ruang terbuka hijau di suatu wilayah dapat berfungsi sebagai paru-paru kota, untuk membuat perkotaan tetap indah dan tidak penuh dengan polusi udara. Setiap wilayah kota harus menyediakan RTH sebesar 30% dari luas wilayah, dimana 20% RTH publik dan 10% RTH privat.Pemetaan RTH diperlukan untuk mengetahui ketersediaan RTH pada suatu kota. Pada penelitian ini klasifikasi RTH publik Kota Magelang terdiri dari makam, hutan kota, jalur hijau jalan, sempadan sungai, jalur hijau listrik dan taman. Klasifikasi RTH privat Kota Magelang terdiri kebun dan pekarangan. Penelitian ini mengunakan citra Quickbird 2016 untuk mengetahui sebaran dan luasan RTH dengan interpretasi visual dan digitasi. Kemudian dilakukan topologi pada hasil digitasi dan validasi lapangan untuk melihat kesesuaian hasil digitasi terhadap kondisi di  lapangan. Proses tersebut menghasilkan peta RTH Kota Magelang dan dilakukan analisis terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 dan analisis terhadap RTRW Kota Magelang. Berdasarkan pengolahan citra resolusi tinggi, luasan RTH Kota Magelang sebesar 30,91 % yang terdiri dari RTH Publik sebesar 11,99 % dan RTH privat sebesar  18,93 %. Ketersediaan RTH klasifikasi taman Kota Magelang secara keseluruhan memenuhi luas minimal unit taman tiap kecamatan. Kesesuaian RTH Kota Magelang antara hasil digitasi dengan RTH pada RTRW yang sesuai sebesar 1.778.888,45 m2 dan tidak sesuai sebesar 4.097.082,44 m2.
Fulltext View|Download
Keywords: Kota Magelang, Ruang Terbuka Hijau, Sistem Informasi Geografis

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.