skip to main content

ANALISIS PENGARUH PERUBAHAN GARIS PANTAI TERHADAP PENGELOLAAN WILAYAH LAUT DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN DAN KOTA PEKALONGAN

Teknik Geodesi Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 4 Dec 2018; Published: 7 Jan 2019.

Citation Format:
Abstract

Memasuki era otonomi daerah pasal 18 Undang-Undang No.32 tahun 2004 yang diperbarui dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 pasal 27, menyatakan bahwa daerah yang memiliki wilayah laut diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya alam pada sekitar wilayah lautnya. Penentuan dan penegasan wilayah laut diatur berdasarkan dengan Permendagri No.76 Tahun 2012. Garis pantai menjadi faktor utama dalam penarikan batas pengelolaan. Tetapi keadaan garis pantai yang fluktuasi dapat berubah-ubah mengikuti kondisi alam seperti dinamika pasangsurut, abrasi dan akresi. Oleh sebab itu, diperlukan adanya penelitian mengenai pengaruh perubahan garis pantai terhadap batas pengelolaan wilayah laut. Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan batas pengelolaan wilayah laut Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan dengan menggunakan metode kartometrik di atas peta LPI dan citra Landsat yang diamati secara time series. Citra yang digunakan menerapkan rumus BILKO dan AGSO dalam mempermudah interpretasi garis pantai. Penarikan batas pengelolaan wilayah laut dilakukan dengan prinsip equidistance ( sama jarak) untuk daerah berdampingan. Dari hasil pengamatan citra Landsat tahun 2008 sampai 2018, terjadi perubahan garis pantai di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan dikarenakan adanya abrasi dan akresi. Perubahan garis pantai mempengaruh pada garis batas pengelolaan wilayah laut dan luas pengelolaan wilayah laut. Hal ini diperkuat dengan sampel luasan pada penerepan rumus AGSO kurun waktu tahun 2008 dan 2018  di Kabupaten Pekalongan bertambah 1.714,581 Ha, sedangkan untuk Kota Pekalongan berkurang 272,033 Ha.

Fulltext View|Download
Keywords: AGSO, Batas Wilayah Laut, BILKO, Equidistance ,Garis Pantai

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.