Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{JGUndip19331, author = {Carlo Pradipta and Arief Nugraha and Hani’ah Hani’ah}, title = {ANALISIS KESESUAIAN RUANG TERBUKA HIJAU DAN TAMAN KABUPATEN SUKOHARJO MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS}, journal = {Jurnal Geodesi Undip}, volume = {7}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {Kabupaten Sukoharjo, Ruang Terbuka Hijau, Sistem Informasi Geografis, Taman}, abstract = { ABSTRAK Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau mengelompok, tempat tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Adanya Ruang Terbuka Hijau di suatu wilayah adalah dapat berfungsi sebagai paru-paru kota, untuk membuat perkotaan tetap indah dan tidak penuh dengan polusi udara. Setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah, dimana 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Klasifikasi RTH publik Kabupaten Sukoharjo terdiri dari pemakaman, hutan kota, jalur hijau jalan, sempadan kereta api, sempadan sungai dan taman. Penelitian ini mengunakan citra Quickbird tahun 2009 untuk mengetahui sebaran dan luasan RTH pada Kabupaten Sukoharjo dengan cara interpretasi visual dan digitasi pada citra satelit tersebut. Kemudian dilakukan topologi pada hasil digitasi, selanjutnya dilakukan validasi lapangan untuk melihat kesesuaian dari hasil digitasi terhadap kondisi di lapangan. Dari proses tersebut akan menghasilkan peta RTH Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya pada peta tersebut dilakukan analisis kesesuaian terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 dan analisis ketersediaan taman terhadap jumlah penduduk. Berdasarkan pengolahan citra resolusi tinggi didapatkan luasan RTH Kabupaten Sukoharjo sebesar 9.319.144,411 m 2 atau sekitar 1,89% dari total luas wilayah Kabupaten Sukoharjo yang sebesar 492.130.650 m 2 . Berdasarkan analisis ketersediaan taman terhadap jumlah penduduk dengan studi wilayah di Kecamatan Sukoharjo dengan luas per kapita sebesar 0,271 m 2 per jiwa dimana standar kapasitas taman per kecamatan adalah 0,2 m 2 per jiwa. Kata Kunci : Kabupaten Sukoharjo, Ruang Terbuka Hijau, Sistem Informasi Geografis, Taman ABSTRACT Green Open Space is an area extending/lines or grouped area, that its use is more is open, where naturally occurring or intentionally planted crops grow. The function of the Green Open Space in this area is as the lungs of the city, to keep an urban area beautiful and not filled with air pollution only. Each municipality must provide 30% Green Open Space of the total area, of which 20% of public Green Open Space and 10% private Green Open Space. The classification of public Green Open Space in Sukoharjo Regency consists of cemeteries, forests, roadway lines, railway borders, river borders and parks. This research uses Quickbird image in 2009 to know the distribution and extent of Green Open Space in Sukoharjo Regency by visual interpretation and digitization on the satellite image. The next step is to do the topology on digitized results, then do the validation to see the suitability of the results of digitization on conditions in the field. From the process will produce Green Open Space map in Sukoharjo Regency. Furthermore on the map will be analyzed of the suitability to the Minister of Public Works Regulation Number 5/2008 and will be analyzed of park availability to the population. Based on the high resolution image processing, the Green Open Space area of Sukoharjo is 9,319,144.411 m 2 or about 1.89% of the total area of Sukoharjo Regency which is 492,130,650 m 2 . From these results indicate that the total area of Green Open Space is not in accordance with the area recommended in the Minister of Public Works Regulation Number 5/2008. Based on the analysis of park availability to the total population in Sukoharjo Regency, in Sukoharjo sub-district per capita area of 0.271 m 2 per person, where the standard of park capacity per sub-district is 0.2 m 2 per person. Keywords : Geographic Information System, Green Open Space, Park, Sukoharjo Regency }, issn = {2809-9672}, pages = {223--231} doi = {10.14710/jgundip.2017.19331}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/geodesi/article/view/19331} }
Refworks Citation Data :
ABSTRAK
Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau mengelompok, tempat tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Adanya Ruang Terbuka Hijau di suatu wilayah adalah dapat berfungsi sebagai paru-paru kota, untuk membuat perkotaan tetap indah dan tidak penuh dengan polusi udara. Setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah, dimana 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Klasifikasi RTH publik Kabupaten Sukoharjo terdiri dari pemakaman, hutan kota, jalur hijau jalan, sempadan kereta api, sempadan sungai dan taman. Penelitian ini mengunakan citra Quickbird tahun 2009 untuk mengetahui sebaran dan luasan RTH pada Kabupaten Sukoharjo dengan cara interpretasi visual dan digitasi pada citra satelit tersebut. Kemudian dilakukan topologi pada hasil digitasi, selanjutnya dilakukan validasi lapangan untuk melihat kesesuaian dari hasil digitasi terhadap kondisi di lapangan. Dari proses tersebut akan menghasilkan peta RTH Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya pada peta tersebut dilakukan analisis kesesuaian terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 dan analisis ketersediaan taman terhadap jumlah penduduk.
Berdasarkan pengolahan citra resolusi tinggi didapatkan luasan RTH Kabupaten Sukoharjo sebesar 9.319.144,411 m2 atau sekitar 1,89% dari total luas wilayah Kabupaten Sukoharjo yang sebesar 492.130.650 m2. Berdasarkan analisis ketersediaan taman terhadap jumlah penduduk dengan studi wilayah di Kecamatan Sukoharjo dengan luas per kapita sebesar 0,271 m2 per jiwa dimana standar kapasitas taman per kecamatan adalah 0,2 m2 per jiwa.
Kata Kunci : Kabupaten Sukoharjo, Ruang Terbuka Hijau, Sistem Informasi Geografis, Taman
ABSTRACT
Green Open Space is an area extending/lines or grouped area, that its use is more is open, where naturally occurring or intentionally planted crops grow. The function of the Green Open Space in this area is as the lungs of the city, to keep an urban area beautiful and not filled with air pollution only. Each municipality must provide 30% Green Open Space of the total area, of which 20% of public Green Open Space and 10% private Green Open Space. The classification of public Green Open Space in Sukoharjo Regency consists of cemeteries, forests, roadway lines, railway borders, river borders and parks. This research uses Quickbird image in 2009 to know the distribution and extent of Green Open Space in Sukoharjo Regency by visual interpretation and digitization on the satellite image. The next step is to do the topology on digitized results, then do the validation to see the suitability of the results of digitization on conditions in the field. From the process will produce Green Open Space map in Sukoharjo Regency. Furthermore on the map will be analyzed of the suitability to the Minister of Public Works Regulation Number 5/2008 and will be analyzed of park availability to the population.
Based on the high resolution image processing, the Green Open Space area of Sukoharjo is 9,319,144.411 m2 or about 1.89% of the total area of Sukoharjo Regency which is 492,130,650 m2. From these results indicate that the total area of Green Open Space is not in accordance with the area recommended in the Minister of Public Works Regulation Number 5/2008. Based on the analysis of park availability to the total population in Sukoharjo Regency, in Sukoharjo sub-district per capita area of 0.271 m2 per person, where the standard of park capacity per sub-district is 0.2 m2 per person.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
Jurnal Geodesi Undip
Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro